Thursday, August 8, 2013

Lapis Dua

Pada sebuah akhir pekan beberapa minggu yang lalu, selama 3 jam terasa terpenjara oleh kemacetan lalu-lintas pada ruas jalan Medan-Berastagi di wilayah Bandar Baru, Deli Serdang. Tubrukan antara sebuah bus besar dengan sebuah truk telah menyebabkan arus lalu-lintas harus terhenti total, sebab bus besar yang mengalami kecelakaan tersebut jatuh terlentang melintang di jalan. Segera terbentuk antrian panjang seperti ular mengikuti jalur jalan sepanjang Sibolangit hingga Penatapen, desa Daulu, Tanah Karo.
Antrian ini segera diperburuk oleh tindakan segerombolan pengemudi mengisi jalur kanan membentuk lapis dua barisan yang antri dari kedua jalur yang berlawanan dari arah Medan dengan dari arah Berastagi. Tentu saja segera perjalanan dari kedua arah menghadapi kebuntuan alias macet total karena dua baris kenderaan dari Medan saling berhadapan dengan dua baris kenderaan dari arah Berastagi!

Kemacetan yang Sulit Diurai
Kemacetan itu menjadi sedemikian sulit diuraikan oleh karena perilaku sekelompok pengendara yang tidak mengabaikan kepentingan pengendara lainnya dengan menempatkan kenderaannya pada jalur kanan yang tentu saja akan berhadapan dengan pengendara jalur kiri dari arah berlawanan. Kondisi seperti ini dalam tulisan ini digambarkan sebagai kemacetan karena “lapis dua”. Tergantung lebar jalan, adakalanya bisa terbentuk lapis ketiga bahkan lapis keempat! Para pengendara yang patuh mengambil jalur kiri sebagai lapis satu, dan para pengendara pelanggar peraturan adalah kelompok pengemudi yang mengambil jalur kanan sebagai lapis dua. Dalam kondisi seperti ini, yang paling dirugikan adalah kelompok pengendara yang bersikap patuh terhadap peraturan lalulintas. Dalam kondisi ini, berlaku prinsip: Patuh peraturan berarti tertinggal! Kemacetan total terjadi, dan kelompok pengendara tidak patuh siap-sedia pasang ancang-ancang untuk segera mencuri kesempatan ketika kemacetan akan diuraikan oleh petugas.
Kemacetan yang panjang tersebut sebenarnya tidak perlu memakan waktu yang sedemikian lama, karena dalam waktu sejam mobil derek telah datang segera menuju lokasi tubrukan untuk menggelandang kedua kenderaan yang terlibat tubrukan. Namun, segera muncul masalah baru karena antrian segera berlapis dua dari arah Medan maupun dari arah Berastagi yang tentu menyebabkan arus lalu-lintas mengalami kebuntuan dari kedua arah, karena jalur kiri dan kanan jalan segera tertutup oleh onggokan mobil pribadi dan mobil umum yang tidak bersedia antrian untuk masing-masing mengambil jalur kiri.
                Mobil derek tidak bisa memasuki area terjadinya kecelakaan. Sepasukan petugas dari kepolisian segera harus mengambil tindakan untuk menertibkan semua kenderaan yang telah menempati jalur kanan dari kedua arah yang berlawanan. Seluruh kenderaan tersebut harus digeser dari badan jalan ke beram jalan agar tersedia jalur masuk bagi mobil derek.

Kultur Berlalulintas
Mengamati proses penertiban tersebut, menyeruak sebuah renungan tentang perilaku berlalu-lintas di daerah kita yang tercinta ini. Perilaku berlalu-lintas kita boleh terbilang pada kategori mirip anarkisme.
Selama proses menunggu kehadiran mobil derek, betapa meresahkan melihat serombongan kenderaan dengan kecepatan tinggi segera mengisi jalur kanan dengan berharap ketika terjadi terjadi kebuntuan di depan, maka mau tidak mau mereka yang mengisi jalur kiri harus mengalah menyediakan tempat bagi mereka. Walau dengan perasaan mengkal, para pengendara jalur kiri akhirnya harus maju atau mundur untuk menyediakan tempat menyingkir bagi pengendara jalur kanan. Betapa cerdas dan liciknya pengendara-pengendara jalur kanan tersebut! Berkat terjadinya kebuntuan, mereka memiliki kesempatan mendahului pengendara jalur kiri yang telah antri untuk waktu yang lama. Masa antrian jadi bertambah bagi para pengemudi jalur kiri, sebab kesempatan yang mereka tunggu telah diambil oleh serombongan pengemudi jalur kanan yang panjangnya menyamai panjang antrian jalur kiri.
Itu merupakan gambaran perilaku berlalulintas yang sepertinya kian membudaya dikalangan pengguna jalan raya di daerah kita. Sedikit pun tidak ada rasa segan dan rasa malu untuk “merampok” kesempatan orang lain menjadi kesempatan diri sendiri. Makna jalan raya (jalan umum) menjadi sangat kabur jika dihadapkan dengan perilaku tak tau malu tersebut. Jalan seolah-olah adalah milik para para perampok tersebut. Jika ada yang memprotes tidak jarang dapat mengakibatkan terjadinya percekcokan mulut hingga perkelahian. Para perampok seenaknya tanpa perasaan bersalah berani bertekak melawan setiap orang yang protes terhadapnya. Yang paling memiriskan hati, sangat banyak diantaranya perampok-perampok tersebut justru menggunakan mobil mewah pribadi yang jika dilihat dari penampilannya adalah orang-orang “bergengsi” dan berpendidikan tinggi.

Kultur Hukum
Dalam situasi tersebut, secara kasat mata dapat disaksikan bagaimana proses pelanggaran hukum telah berlangsung ditengah-tengah ketidakberdayaan penegak hukum melindungi kepentingan publik maupun ketidakberdayaan publik untuk mempertahankan haknya! Situasi itu sekaligus merefleksikan kultur hukum masyarakat yang selama ini juga dipandang oleh banyak orang sebagai kultur buruk dalam rangkaian upaya penegakan hukum.
Kultur hukum menurut Lawrence Meir Friedman (2001:8) adalah sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum-kepercayaan, nilai, pemikiran, serta harapannya. Kultur hukum adalah suasana pemikiran sosial dan kekuatan sosial yang menentukan bagaimana hukum digunakan, dihindari, disalahgunakan, bahkan diperoleh keuntungan darinya. Budaya hukum erat kaitannya dengan kesadaran hukum masyarakat. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat maka akan tercipta budaya hukum yang baik dan dapat merubah pola pikir masyarakat mengenai hukum selama ini. Secara sederhana, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu indikator berfungsinya hukum.
Kultur hukum macam apakah yang dipertontonkah dalam situasi kemacetan total lalu-lintas pada kasus yang digambarkan di atas? Karakteristik dan nilai apakah yang tampak menyeruak ke permukaan yang nota bene mencoreng muka dan mempermalukan muka kita sebagai masyarakat yang sekarang sedang gencarnya melaksanakan dan mengikuti proses demokratisasi sebagaimana banyak didengungkan orang? Jelas peristiwa di atas mempertontonkan suasana anarkisme yang ditampilkan oleh pihak-pihak yang seenaknya melanggar hak dan kesempatan orang lain sebagai akibat ketidakmampuan sekelompok lain yang tidak berani mempertahankan haknya akibat ketidakhadiran petugas penegak hukum.
Terjadi pembelahan kelompok masyarakat atas sikap mereka terhadap hukum, yaitu: kelompok berani melanggar hukum dengan kelompok yang tidak berani melanggar alias patuh terhadap hukum. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kelompok yang beruntung adalah kelompok yang berani melanggar hukum, karena absennya alat institusi penegakan hukum. Pengalaman ini akan terakumulasi jika dibiarkan berlanjut. Akan terbentuk budaya hukum yang berorientasi pada keuntungan di lapangan yaitu kultur melanggar hukum. Yang menjadi korban adalah kelompok masyarakat yang patuh terhadap hukum.
Dalam kondisi di atas, keberanian melanggar hukum menjadi sesuatu yang membanggakan bagi pelaku-pelakunya. Mereka segera sedemikian jumawa tampil sebagai pemilik republik tercinta ini, sebagai anak kandung ibu pertiwi karena ternyata merekalah pemilik privilege untuk hidup nyaman di negeri ini. Ada kombinasi sikap petantang-petenteng, mental menerabas dan premanisme yang kian menggumpal dari perilaku sekelompok orang dalam berlalulintas pada masyarakat kita.
Adakah yang salah dari kondisi tersebut? Apakah nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat kita sedemikian mendukung terhadap pelanggaran-pelanggaran? Apakah masih dapat diharapkan bahwa hukum hadir untuk mengatur hak dan kewajiban orang dan kelompok orang sehingga masing-masing dapat hidup secara harmoni?
Sedemikian banyak pertanyaan yang mencuat dan sedemikian banyak harapan menyeruak bersamaan dengan kehadiran sedemikian banyaknya peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi dihadapan mata. Pertanyaan dan harapan itu akan senantiasa terbang melayang di antara kehidupan masyarakat, di antara kelemahan kita dan di antara kelemahan institusi negara dalam menegakkan hukum untuk menjamin tercapainya negara yang berkeadilan sosial sebagaimana diimpikan oleh para founding father 69 tahun yang lalu.
Kapankah kita sadar bahwa penegakan hukum tidak hanya berasal dari institusi hukum, melainkan juga dari masyarakat pelaku hukum itu sendiri? (SIB, 19 Juni 2013)


Thursday, March 14, 2013

DIALOG KOAI-LOJIN DENGAN SUMA HAN


“Suma  Han,  mengapa  engkau  menyimpan  keherananmu  di  dalam  hati?  Kalau  engkau terheran  menyaksikan  sikap  dan  perbuatanku,  tanyalah.  Hanya  dengan  bertanya  orang dapat mengerti, dan bertanya adalah senjata seorang yang rendah hati, sedangkan hanya orang rendah hati saja yang akan mendapatkan kemajuan dalam perjalanan hidupnya.”

“Maaf,  suhu.  Teecu  memang  amat  terheran-heran  menyaksikan  suhu  dan  agaknya  inilah sebabnya  suhu  disebut  Koai-lojin  (Orang  Tua  Aneh).  Suhu meng-asingkan  diri  dari  dunia ramai.  Biasanya,  seorang  pendeta  yang  mengasingkan  diri  dari  dunia  ramai  adalah  orang-orang  yang  tekun  bertapa,  berpuasa  atau  kalau  ma-kan  pun  seadanya  saja,  daun  dan rumput,  minum  pun  air  yang  keluar  dari  sumber,  pekerjaannya  hanya  memuja  Tuhan  dan bersembahyang demi keselamatan umat manusia. Akan tetapi suhu, maaf.... agaknya suhu masih suka menikmati hidangan yang lezat biarpun tanpa daging.”

“Untuk bersembahyang dan memuja Tuhan tidak perlu mencari tempat sunyi karena Tuhan berada di manapun juga dan kekuasaan-Nya bekerja di dalam se-gala benda dan mahluk di seluruh  alam.  Tidak,  Suma  Han,  aku  tidak  seperti  mereka  yang  mencari  tempat  sunyi mengasingkan  diri  untuk  memuja  Tuhan.  Aku  meninggalkan  dunia  ramai,  menjauhkan  diri daripada  manusia  lain  karena  dunia  ramai  menggoncangkan  ketenteraman  hatiku, membuat  aku  kecewa  dan  berduka.  Manusia  telah  menyelimuti  diri  dengan  kepalsuan-kepalsuan yang mereka sebut peradaban, yang pada hakekatnya bagaikan sebatang pohon tua  yang  jahat,  yang  berakar  di  dalam  seluruh  kehidupan  manusia,  yang  kembang-kembangnya berupa murka, dengki, iri, dendam dan segala perbuatan jahat, buah-buahnya berupa kesengsaraan, ketakutan dan penderitaan.”

“Aku  meninggalkan  keramaian  bukan  untuk  bersembahyang  dan  hidup  sebagai  pendeta atau pertapa, karena bersembahyang adalah nyanyian hatiku, dan setiap sembahyang akan terdengar oleh Tuhan biarpun hanya dibisikkan hati di antara kebisingan dan keramian. Aku tidak  berpuasa  dan  menuntut  hidup  pertapa  karena  aku  tidak  mau  menyiksa  tubuh  dan perasaan.  Tubuh  manusia  merupakan  rumah  bagi  jiwa,  maka  adalah  kewajibanku  untuk memelihara  baik-baik  rumah  yang  diberikan  oleh  Tuhan  kepadaku  ini.  Aku  pun  tidak menolak  anugerah  Tuhan  berupa  kenikmatan  bagi  tubuhku,  asal  saja  dapat  dipisahkan kenikmatan yang berguna dan yang merusak. Yang merusak tentu takkan kulakukan karena aku segan untuk merusak rumah jiwaku.”

“Manusia  sekarang  lupa  bahwa  makan  adalah  kebutuhan  tubuh  atau  langsung  adalah kebutuhan  perut  karena  yang  menampungnya  pertama  kali  adalah  perut.  Manusia  terlalu mabuk  akan  kesenangan  sehingga  untuk  makan  pun  yang  diutamakan  adalah kelezatannya,  yang  mendatangkan  rasa  enak  pada  mulut  tanpa  mempedulikan kegunaannya  bagi  si  perut,  lupa  bahwa  yang  enak  bagi  mulut  belum  tentu  enak  bagi  perut sehingga  terlalu  sering  terjadi  mulut  menikmati  makanan  yang  sesungguhnya  merupakan racun bagi perut dan tubuh seluruhnya!”

“Suhu,  kenikmatan  dan  kegunaan  apakah  yang  suhu  dapat  peroleh  dari  pengasingan  diri dari dunia ramai ini?”

“Aku  hidup  di  alam  bebas  dan  menikmati  keindahan  dan  keagungan  alam  yang  sudah  tak dapat  tampak  lagi  oleh  mata  manusia  yang  hampir  buta  oleh  kesenangan  duniawi,  melihat cahaya  keemasan  matahari,  menikmati  keharuman  bunga-bunga,  mendengarkan  dendang merdu  anak  sungai  mengalir  dan  bisikan-bisikan  angin  pada  daun-daun  pohon.  Aku mengagumi kekuasaan Tuhan yang tampak nyata di mana-mana, dan aku berusaha untuk menyatukan diri dengan segala keindahan alam ini, sesuai dengan kekuasaan Tuhan.”  (Dikutip dari Cerita Silat "Pendekar Super Sakti, Karya Asmaraman S Kho Ping Hoo)

Tuesday, January 17, 2012

Membangun Karo Itu Mudah!

Ada yang berpendapat bahwa membangun Kabupaten Karo itu mudah! Alasannya sederhana: masyarakatnya telah maju; mereka telah memiliki kemampuan untuk membangun diri sendiri. Karena itu, membangun Karo tidaklah lagi memerlukan konsep dan disain rancangan pembangunan yang complicated. Pemerintah secara sederhana cukup membangun infrastruktur (utamanya jalan raya), serta memberikan dukungan untuk memperlancar usaha-usaha yang telah dan akan dilakukan sektor swasta dan masyarakat dalam pembangunan.

Modal Sosial

Siapa yang mempercayai pendapat itu? Menjawab pertanyaan itu, ada dua kelompok: Kelompok optimis dan kelompok pesimis yang memiliki sikap yang berbeda. Kelompok optimis diwakili oleh orang-orang yang senantiasa berfikir positif atas situasi kondisi di Kabupaten Karo. Menurut mereka, setiap masalah yang dihadapi dapat diatasi asal bersedia secara bersama-sama saling membahu mulai dari mengenal, menyusun strategi hingga mengatasi masalah.

Dengan memakai ungkapan lain, ada yang menyatakan masyarakat Karo memiliki modal sosial yang kuat. Modal sosial yang kuat ini cukup sebagai bekal untuk membangun diri mengejar ketertinggalan dari masyarakat lain. Yang penting masyarakat dengan pemimpin memiliki visi untuk membangun dirinya, arah yang harus dituju untuk mencapai kemajuan yang dicita-citakan. Kesemua ini didukung oleh kepemilikan akan sumber daya ekonomi yang cukup yang didukung dengan sumber daya alam yang potensial. Maka sebenarnya bekal untuk membangun Kabupaten Karo sudah cukup tanpa harus menunggu uluran tangan pihak lain.

Kelompok pesimis dari dulu hingga hari ini tidak pernah melihat potensi besar Kabupaten Karo untuk maju melebihi daerah-daerah lainnya. Alasannya banyak, namun yang terutama adalah ketidakmampuan masyarakat dan pemerintah Karo untuk merumuskan masalah. Alasan lainnya ACC (Anceng Cian dan Cikurak-Sikap usil iri dan suka membicarakan keburukan orang). Sikap ini telah menghalangi kemampuan untuk melihat dan mengatasi masalah. Yang paling sering muncul dari situasi ACC ini adalah siapa pun yang berinisiatif segera dilihat sebagai “masalah” sehingga setiap orang cenderung tidak bersedia ambil inisiatif agar tidak dituding sebagai “problem maker”. Kelompok ini terlalu suka untuk mengasumsikan bahwa seolah-olah orang Karo tidak mampu berubah. Atas dasar asumsi itu, mereka kemudian mengatakan susah membangun Karo, karena itu tidak usah dibangun!

Peran Pemerintah

Pasti dukungan dari pemerintah daerah diperlukan untuk membangun. Pemerintah Daerah harus kreatif untuk menggunakan potensi yang ada menjadi menjadi berbagai produk yang mendukung proses pembangunan atau bernilai ekonomis. Konkritnya potensi yang ada seharusnya dirubahwujudkan menjadi infrastruktur untuk mendukung proses pembangunan, dan proses pembangunan sendiri sekaligus menghasilkan berbagai hal yang bernilai ekonomi dan meciptakan kesempatan bagi masyarakat mengakumulasi modal.

Peran pemerintah daerah adalah menciptakan kesempatan dan mendorong masyarakat untuk membangun dirinya. Soal ini tampaknya sangat abstrak. Namun, bagi mereka yang memiliki pemahaman tentang proses pemerintahan dan hasil-hasil yang dapat diproduk olehnya, segera tahu apa yang harus dilakukan. Namun bagi mereka yang tidak memahaminya, akan menghadapi masalah yang pelik. Ibarat menunggang kuda, hanya mereka yang terbiasa yang mampu memanfaatkannya sebagai kenderaan untuk maju ke depan. Bagi yang tidak tahu, salah-salah mereka yang akan terjungkal!

Yang paling sering terjadi adalah mereka yang ada dalam organisasi pemerintahan daerah lebih suka membiarkan kuda tertambat di tempatnya ketimbang menunggang untuk bergerak maju, karena takut salah menunggang dan terjungkal. Maka pemerintah hanya jalan ditempat: fokusnya hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rutin sambil mendapatkan rente untuk kepentingan pribadi.

Peran Pemimpin Lokal

Setiap orang, tanpa harus mengundang tenaga ahli akan berkata bahwa pemimpin lokal punya peran strategis untuk membangun masyarakat. Peran utamanya adalah memberikan inspirasi untuk membangun dan mendorong masyarakat. Maka yang utama peran pemimpin dalam membangun Karo ke depan adalah berdialog dengan masyarakat hari demi hari tentang satu masalah hingga ke masalah lain. Berdasarkan hasil percakapan tersebut pemimpin mulai merancang upaya untuk memecahkan masalah secara tulus dan berkelanjutan hingga masalah dapat diatasi.

Dalam memecahkan masalah pemimpin harus berada di depan menjadi figur anutan masyarakat. Pemimpin justru harus berpantang menciptakan masalah (problem maker) di hadapan masyarakat. Mereka harus memberikan inspirasi bagi setiap orang yang melihatnya bahwa semua orang berkesempatan dan mampu mengatasi masalahnya masing-masing hingga seluruh anggota masyarakat berkemampuan mengatasi masalahnya.

Kabar yang terdengar lamat-lamat dari tanah Karo adalah bahwa pimpinan puncak lokal tidak berniat menjadikan jabatannya sebagai sumber ekonomi melainkan sumber peluang untuk memperbaiki pemerintahan. Karena itu, pemimpin berusaha memperlihatkan ciri-ciri pemimpin yang baik yakni tegas dan tanggap terhadap setiap situasi. Namun, respons yang muncul dari berbagai orang yang selama ini ikut terlibat dalam proses pemerintahan adalah enggan mengambil inisiatif dengan alasan tidak bersedia menanggung risiko mendapatkan sanksi dari atasan. Ini merupakan respons khas kaum pesimis.

Situasi ini terasa ganjil, namun manusiawi. Karena itu, mari secara bersama-sama menghindari keganjilan ini dengan melihat bahwa membangun Tanah Karo itu pada hakekatnya mudah jika ada kebersamaan. Dengan demikian, tidak ada yang terbebani dengan berbagai kemungkinan hal buruk yang menimpa ketika dia sedang berjuang untuk membangun untuk kepentingan bersama.

Mengapa membangun Kabupaten Karo itu mudah? Karena yang perlu disiapkan yang utama dan terutama adalah hanya berupa rancangan membangun dan memperbaiki infrastruktur dan disain dukungan pemerintah terhadap usaha-usaha yang dilakukan masyarakat. Setelah itu, ajak masyarakat secara bersama-sama membangun Tanah Karo tercinta tanpa ACC! (Harian Sinar Indonesia Baru, 16 Januari 2012, Hal.13)

Thursday, July 14, 2011

Menguak Peran Mahasiswa

Oleh P. Anthonius Sitepu/Robinson Sembiring

Kehidupan mahasiswa digugat lagi. St Sularto/Pramono BS lewat tulisan berjudul Protes Sana, Protes Sini (Kompas, 5 Agustus 1988) menyuratkan terjadinya penyempitan orientasi kegiatan mahasiswa serta kian tumbuhnya pragmatisme di kalangan mahasiswa kita.

Sementara itu, Dr Soedjatmoko mengemukakan adanya dilema pokok yang dihadapi perguruan tinggi/universitas di negara-negara Dunia Ketiga, yakni antara kedudukannya sebagai perangkat yang berfungsi mengejar keterbelakangan di bidang ilmu dan teknologi… dengan kedudukannya yang berfungsi dan mendidik ahli-ahli untuk keperluan mayoritas miskin dan terbelakang (Kompas, 9 Agustus 1988). Selanjutnya Soedjito mengemukakan perlunya masyarakat kampus keluar, dan tidak mengungkung diri dalam kampus tanpa melihat realitas yang terjadi di luar (Kompas, 10 Agustus 1988). Beranjak dari kenyataan selama ini, setidaknya terdapat tiga pandangan dalam kaitannya dengan peran yang harus dimainkan mahasiswa.

Belum Dewasa

Pandangan pertama menganggap bahwa mahasiswa seharusnya tidak perlu terlalu banyak urusan di luar dunianya. Sejalan dengan konsep tradisional tentang perkembangan hidup manusia, mahasiswa digolongkan kedalam masyarakat yang belum dewasa. Mereka dianggap belum memenuhi persyaratan tampil menangani masalah yang seharusnya diserahkan kepada orang dewasa. Mereka dianggap sedang berada dalam kehidupan peralihan menuju tingkat kedewasaan. Mereka dianggap belum memenuhi persyaratan untuk hidup sebagai orang dewasa. Karena itu, hak dan kewajibannya pun belum dianggap penuh seperti halnya orang dewasa.

Sebagai orang yang mempersiapkan diri memasuki kehidupan secara penuh, mahasiswa ditugaskan untuk belajar. Hak mereka disesuaikan dengan tugas itu. Sebagai orang -golongan- yang mempunyai hak dan kewajiban seperti itu, mahasiswa dianggap tidak mempunyai hak untuk mengembangkan diri menjadi kekuatan politik. Sebab politik dan organisasinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan orang dewasa. Orang dewasalah yang penuh untuk memasuki dunia politik karena mereka dianggap sudah matang dan dapat bertanggung jawab untuk mengendalikan kehidupan masyarakat melalui politik.

Harus Mampu

Pandangan kedua menganggap mahasiswa harus mampu menangkap dan menguasai aspirasi masyarakat. Mereka dibesarkan dan dibiayai oleh masyarakat. Karena itu kewajiban mereka adalah membela kepentingan masyarakat. Dalam ungkapan lain, mereka seharusnya berfungsi sebagai sosial kontrol bagi praktek kekuasaan. Karena dalam hal ini sumber kekuasaan yang berasal dari masyarakat, dan karena masyarakat secara keseluruhan tidak dapat menjalankan kekuasaan tersebut, maka didelegasikalah kekuasaan-kekuasaan mereka kepada sekelompok orang yang dipercayai yang diharapkan akan dapat membela dan akan melayani kepentingan mereka yang disebut elite.

Namun elite juga sebagai sekelompok manusia yang memiliki kepentingan sendiri. Maka praktek kekuasaan mereka harus dibatasi agar tetap berada di jalur kepentingan masyarakat. Untuk itulah kiranya kontrol diperlukan.

Mahasiswa dalam hal ini dapat dikatakan sebagai bagian anggota masyarakat yang mempunyai potensi (energik, relatif muda, berani) seharusnya mampu dan bersedia menjalankan fungsinya. Terlebih lagi mereka adalah kelompok yang belum banyak terikat oleh kepentingan pribadi.

Pandangan ini cenderung dimiliki oleh mahasiswa sehingga mereka berkecenderungan senantiasa mengamati kelemahan kebijaksanaan pemerintah dan melontarkan kritik. Akibatnya mereka cenderung bertentangan dengan pemerintah.

Partner Pemerintah

Pandangan ketiga menganggap mahasiswa diperlakukan sebagai partner pemerintah. Pemerintah dan mahasiswa secara bersama-samaadalah bagian dari masyarakat yang posisinya berada di bagian terdepan. Pemerintah dan mahasiswa secara bersama-sama pula memikirkan dan malayani kepentingan masyarakat. Secara bersama-sama mereka membangun segala sesuatu yang dibutuhkan dalam kerangka pencapaian tujuan atau cita-cita nasional, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata berdasarkan Pancasila dan UUD’45 melalui pembangunan nasional.

Sebagai partner pemerintah mahasiswa ikut dibelakang pemerintah, berbisisk-bisik memperingatkan manakala terdapat kekurangan dan kekeliruan. Untuk menutupi kekurangan atau kelemahan yang wajar dimiliki pemerintah, mahasiswa merasa mampu memberikan pemikiran, alternatif yang memungkinkan dapat memberikan masukan kepada pihak pemerintah dalam hal ini berkaitan dengan program pembangunan dan pembuatan kebijaksanaan nasional.

Manakala pemerintah menemui jalan buntu untuk menangani suatu masalah, penampilan mahasiswa berarti sangat membantu, dalam hal memberikan alternatif yang diperlukan. Dalam posisi ini mahasiswa tidak banyak nbersikap menuntut, dan sepantasnya mereka tidak menunjukkan sikap yang dapat menjatuhkan wibawa pemerintah. Sebaliknya, antara pemerintah dan mahasiswa sebaiknya bahu-membahu demi mengemban penderitaan rakyat banyak ini.

Aktivitas mahasiswa

Beranjak dari pandangan yang tidak seragam tadi, terutama menyangkut role expectant mahasiswa, membawa pengaruh ketidakparipurnaan dukungan terhadap aktivitas mahasiswa. Mahasiswa tidak pernah yakin akan kelurusan jalan yang mereka tempuh sebagai akibat terciptanya pagar penghalang, hasil ketidakseragaman pandangan role expectant mereka. Dikaitkan dengan nilai-nilai “ketimuran” barangkali peranan paling ideal yang dijalankan mahasiswa adalah sebagai partner pemerintah.

Selamai ini mahasiswa sudah terlanjur mencatatkan diri sebagai kelompok masyarakat ilmiah yang mempunyai tanggungjawab moral untuk melihat lingkungan sekitarnya dari perpektif keilmuan. Artinya, mereka dituntut secara moral berperan sebagai agent of change atas kekurangan yang timbul ditengan masyarakat, terutama akaibat kurang berfungsinya kekuatan-kekuatan sosial politik yang ada.

Ilmu yang mereka peroleh dibangku kuliah seakan menjadi modal dan alat yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah kondisi yang berkembang tidak proporsional. Oleh sebab itu, dapat diterima bahwa sering tampilnya sikap yang kurang kompromistis pada golonbgan mahasiswa terhadap setiap ketimpangan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kondisi ini secara psikologis diperkuat oleh pengetahuan mereka tentang sukses yang dialami oleh golongan mahasiswa (Angkatan’66), sehingga makin memp-ertebal keyakinan bahwa golongan mahasiswa senantiasa menjadi figur sentral yang membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat.

Di pihak lain, secara psikologis pula pemerintah masih sulit menerima golongan ini menjadi partner karena sifat dan karakter mereka cenderung lebih “vokal” dalam menyuarkan aspirasi –suatu hal jarang dapat diterima dalam kultur politik yang dominan dewasa ini.

Perbedaan persepsi di atas tidak memberi kejelasan bagi mahasiswa tentang peran yang harus mereka lakukan. Mahasiswa sebagai partner pemerintah pun kalau hal itu yang dikehendaki, tetap saja memerlukan penjelasan lebih tegas dan tuntas.

Dua persyaratan

Sebelum sampai pada usaha menjadikan mahasiswa sebagai partner pemerintah, sekaligus unruk mempertemukan persepsi yang berbeda, paling tidak ada dua hal yang perlu dipikirkan.

Pertama, perlu ada kebijaksanaan yang lebih realistis dan akseptabel bagi mahasiswa bahwa Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) ditujukan bukan untuk mengekang aktivitas mahasiswa di bidang kehidupan sosial dan politik, melainkan untuk membangun mahasiswa agar mampu menguasai ilmu dan teknologi. Jika dikaitkan dengan pengabdian pada masyarakat, maka penguasaan ilmu dan teknologi tersebut akan meningkatkan kualitas partisipasi mahasiswa dalam menata kehidupan masyarakat.

Kedua, dirasa perlu mengurangi kecurigaan yang berlebihan terhadap aktivitas mahasiswa. Pemberian kelonggaran –kelonggaran bagi kegiatan mahasiswa yang erat kaitannya dengan masalah –masalah kemasyarakatan sangatlah mendukung mantapnya peran yang diharapkan. Selama ini sangat menonjol kecenderungan untuk lebih merestui kegiatan-kegiatan mahasiswa yang lebih bersifat rekreatif yang dampaknya bisa dilihat dari kenyataan akan mandulnya kepekaan mahasiswa terhadap realitas kehidupan masyarakat.

Konsep NKK saat ini masih dirasa memerlukan penjabaran lebih lanjut; antara lain menonjilkan unsur kepekaan mahasiswa yang lebih tajam terhadap lingkungan masyarakat yang lebih luas. Bagaimanapun juga kita tidak menghendaki NKK sebagai produk yang akan menyingkirkan kepekaan mahasiswa dari realitas sosial.

Apa dan bagaimana kesinambungan usaha untuk memberi peranan mahasiswa yang lebih nyata sebagai partner pemerintah tentu lebih banyak bergantung kepada kesamaan kita tentang eksistensi mahasiswa yang bukan merupakan kelompok eksklusif dalam masyarakat Indonesia. Apa pun konsekwensi yang menyertainya, menempatkan mereka pada posisi wajar sebagai bagian dari barisan pembaharu, tampaknya lebih relevan dengan situasi saat ini. (Kompas, 24 Agustus 1988, hal. 4)

Tuesday, December 21, 2010

PemiluKaDa: Lenggang – lenggok Kuasa (Seputar Pemilihan Bupati Karo)

Saya sedang membaca berita tentang keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilukada Karo yang menyatakan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Riemenda Ginting dan Aksi Bangun.

Ringtone mobile phone saya dengan lagu “Catch the rainbow” berdentang. Seorang kawan lama bernama Buahbara Karosekali memanggil. Katanya: “Omong kosong PemiluKaDa Karo baru-baru ini dilakukan sebagai pengejawantahan kuasa rakyat ! Ini hanya sebuah skenario pembohongan besar ! Rakyat tidak pada posisi mengendalikan suara, namun lebih pada posisi dikendalikan !” Lha, ada tiga kalimat yang meluncur dari mulutnya, dan tiga kali pula saya tersentak dengan aksentuasi ucapannya. Ketiga kalimatnya wajib diakhiri tanda seru.

Roberth Dahl dalam tulisannya yang berjudul “After The Revolution” memunculkan kata “royal lie” untuk menunjukkan kebohongan-kebohongan kaum elite. Maknanya bahwa dalam politik memang ada kebohongan. Terminologi yang digunakan bisa sedemikian halus seperti: kebijakan, strategi, atau diplomasi. Lihat saja “uang sogok” telah diubah menjadi “uang perahu”. Belakangan ini malahan muncul istilah “biaya sosialisasi untuk kader partai”. Ini juga sebuah kebohongan !

David E. Apter yang juga dulu banyak dirujuk pemerhati politik Indonesia menggunakan ungkapan “penjual obat param ular” untuk menggambarkan orang-orang yang sedang kampanye untuk menggapai kekuasaan. Maknanya, ilmuwan politik ini juga menyadari bahwa para “power seeker” atau petualang kekuasaan akan bersedia menebar kebohongan agar barang jualannya dibeli masyarakat.

Apakah sahabat saya Buahbara Karosekali bicara tentang pembohongan besar PemiluKaDa Karo dalam konteks yang sama ? Apakah dia telah memiliki data mutakhir tentang perkembangan terbaru dari rumor yang beredar ? Saya belum sempat tahu. Tadi pagi dia telah pergi ke Banten untuk menemui Kang Jajat pedagang penampung sayur-mayur yang tinggal di Tangerang. Saya masih ingat salah satu pernyataannya baru-baru ini: “Kalau kau memerlukan informasi politik yang paling akurat, carilah pada rumor (kasak-kusuk) yang beredar di kedai kopi.

***

Di ujung wilayah Padang Bulan, di sudut sebuah persimpangan jalan menuju Jalan Setia Budi, ada sebuah kedai kopi yang setiap pagi ramai dikunjungi. Teh manisnya wangi, kopinya merangsang selera, terlebih-lebih lagi teh susunya. Ada 8 meja disana dan masing-masing dikelilingi 4 – 6 kursi. Maka pukul rata ada 40 orang pengunjung dalam setiap periode kunjungan pada pagi hari mulai jam 07.00 sempai dengan 10.00 WIB. Menurut salah seorang pelanggan, setiap harinya ada 100 kunjungan pelanggan di kedai itu. Setiap pelanggan akan duduk, minum, ngobrol atau membaca koran untuk mengikuti perkembangan mutakhir. Obrolan paling menarik hari-hari belakangan ini adalah PemiluKaDa Karo.

Menurut perkiraan mereka, pada PemiluKaDa Karo putaran kedua, pemenangnya adalah pasangan Kena Ukur Sitepu/Terkelin Brahmana. Dasar hitungannya adalah distribusi suara berdasarkan komposisi etnik dan perkembangan rumor PemiluKaDa serta aspek hukum yang akan menyertainya. Wah, hitung-hitungannya tidak kalah complicated dibandingkan dengan diskusi masyarakat akademik. Bedanya, mereka tidak menggunakan data BPS atau data forecast dari masing-masing team sukses.

Namun yang menarik lagi, dalam perkiraan mereka, siapa pun yang menang tidak akan mengubah wajah Karo secara signifkan. Bang Zainuddin yang jualan nasi goreng pada malam hari di Pasar Kaget, tidak akan memperoleh untung lebih banyak setelah Bupati dan Wakilnya terpilih. Janji pemerataan kesejahteraan masih jauh api dari panggang. Mari dicermati, semua janji yang dikedepankan para calon seperti peningkatan kesejahteraan petani dan pedagang kecil, perbaikan pendidikan atau perbaikan pelayanan kesehatan adalah produk dari proses administrasi negara. Namun mereka tidak ada yang mengedepankan reformasi birokrasi. Padahal aspek ini termasuk sebagai salah satu persoalan terpenting. Mesin kebijakan adalah birokrasi. Dan birokrasi pemerintahan Karo termasuk buruk. Ingat saja ejekan dari akronim SUMUT (Semua Urusan Memerlukan Uang Tunai) yang wilayah Karo termasuk di dalamnya.

Belum begitu banyak kita mengalami bahwa perubahan pejabat telah mengubah kinerja birokrasi pemerintahan. Nasib bangsa kita dari Sabang hingga Merauke lebih kurang ya sama. Pejabat bisa berubah namun perilaku tatkala memomong kekuasaan setali tiga uang. Ranah kekuasaan adalah kemewahan dan kebohongan, terkadang bercampur ancaman atau kekerasan. Jarak Indonesia masih sangat jauh dari jangkauan Ratu Adil. Masih terlalu banyak gelimang kenistaan yang menyebabkan Ratu Adil menunda perlawatannya ke sini.

***

Tetangga saya, bernama Bisuk Sianbona kampung asalnya Tolping, Samosir memiliki perkiraan yang berbeda. Menurutnya yang menang adalah pasangan Siti Aminah/Salmon Sagala. Dasar perhitungannya adalah ikatan kepartaian, etnisitas dan intuisi.

Yang menarik adalah perkiraan di kedai kopi dan perkiraan tetangga saya sama-sama memperhitungkan kehadiran faktor etnisitas. Apakah ikatan etnisitas memang benar-benar mempengaruhi orientasi politik masyarakat kita ? Jika ya, mengapa jumlah kursi yang diperoleh orang Karo di DPRD Provinsi dan DPR tidak sejalan dengan potensi yang dimiliki?

***

Lenggang-lenggok kekuasaan ternyata tak jauh berbeda dengan lenggang-lenggak penari sendratari di panggung-panggung seni. Ketika sang penari bergerak melenggang ditimpali sebuah ketukan kendang, tiba-tiba dia melenggok ke samping kiri dan kanan. Gerakannya tidak bisa digambar dengan kurva linear. Bahkan pada tari improvisasi gerakannya acak tidak menentu arah.

Maka panggung PemiluKaDa Karo sepertinya juga laksana panggung tari. Makna potongan-potongan gerakannya hanya dipahami sang sutradara. Akankah komposisi dan distribusi suara merupakan pengejawantahan kemenangan rakyat, masih sangat diragukan. Terlalu naif rasanya kalau kita tidak meyakini bahwa pasangan calon yang membelanjakan uang hingga puluhan milyar tidak mampu membelokkan hati nurani. Maknanya sama dengan banyak kasus dimana seseorang memilih calon bukan karena hati nurani. Namun karena tekanan psikologis hingga tekanan ekonomi atau karena hobby!

***

Saya menengadah sambil menerawang jauh. Sayang sekali, kami belum mampu menciptakan sistem rekrutmen pejabat politik yang mengharuskan para calon pemilih harus menelisik kemampuan calon dalam hal penyusunan dan implementasi program yang realistik. Atau agar ada mekanisme seleksi calon sebelum dilakukan pemilu. Sebelum mereka maju menjadi calon, mereka telah diseleksi terlebuh dulu, ibarat melalui fit and proper test. Agar para pemilih tidak terlalu mudah terprovokasi para petualang politik yang mencari keuntungan diantara para calon. Mungkinkah itu ?

Ringtone mobil phone saya berdentang lagi. Keponakan saya yang ikut team sukses salah seorang calon Bupati Karo memanggil. Katanya: “Jangan lupa ya dalam pemilihan Bupati putaran berikut Pa Uda pilih X ya ! Beritahu kepada mertua Pa Uda juga. Kalau dia gak pilih X, aku akan jatuh sakit !”

Akh...!!!

Friday, June 20, 2008

Siapakah yang akan Dipilih ?

Pemilihan Gubernur Sumatera Utara kali ini terasa istimewa. Ini adalah pertama kalinya masyarakat secara langsung memilih sendiri Gubernurnya. Masyarakat yang pada sistem pemilihan lama banyak menuding bahwa pemilihan yang dilakukan oleh para anggota DPRD tidak mewakili aspirasi, akan diuji kemampuannya untuk memilih calon terbaik.

Apakah masyarakat mampu memilih calon terbaik ? Jawabannya akan ditemukan beberapa hari setelah tanggal 16 April 2008. Jawaban yang paling nyata adalah ketika Gubernur terpilih mulai bertugas. Disitu akan dapat dilihat apakah dia menjalankan kewenangannya sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat ataukah kepentingan dirinya sendiri.

Karena itu, sebelum memilih ada baiknya kita mengingat-ingat kemungkinan beberapa jebakan yang menyebabkan kita salah dalam memilih.

Primordialisme

Jebakan pertama yang dapat menyebabkan masyarakat tidak berhasil calon yang terbaik adalah paternalisme. Beberapa pengamat di Sumatera Utara telah wanti-wanti atas kemungkinan jebakan ini. Ada yang mengkalisifikan bahwa bahwa masyarakat Sumatera Utara bukanlah partisipan yang rasional, melainkan cenderung parokial. Maka para pengamat mulai membuat hitung-hitungan atas kemungkinan peran faktor etnisitas dan label agama.

Hitung-hitungan semacam ini belum pasti benar. Kelompok-kelompok agama telah semakin dewasa. Mereka kian telah mampu memisahkan antara label agama dengan perilaku kekuasaan. Telah terlalu banyak bukti untuk menunjukkan bahwa seseorang akan membelakangi ajaran agamanya ketika berhadapan dengan kepentingan praktis kekuasaan.

Kelompok-kelompok etnik juga cenderung tersekat-sekat karena berbagai pertimbangan. Masyarakat Sumatera Utara yang mengalami pembelahan saling silang secara sosial tidak dengan sendirinya akan memilih calon dengan etnisitas yang sama. Skenario lain adalah faktor pengalaman masa lalu memiliki pemerintah yang kentall dengan ikatan etnisitas sehingga ada nama-nama yang berasal dari etnik tertentu justru berusaha dihindari. Disamping itu, perlu diperhatikan bahwa di Sumatera Utara tidak ada etnik yang dominan yang gabungan suaranya pasti dapat memenangkan calon. Apalagi, ada beberapa calon dari pasangan calon yang berasal dari etnik yang sama. Sehingga suara kelompok etnik yang dimaksud juga akan menyebar.

Namun, berdasarkan info dari “curi-dengar” beberapa diskusi di warung pinggir jalan, obrolan antartetangga, hingga obrolan di kantor tampaknya jebakan primodialisme tiba-tiba bisa berpengaruh. Kalau faktor ini berpengaruh maka peluang terpilihnya calon yang “not excellent” bisa terjadi.

Money Politic

Jebakan lainnya adalah politik uang (money politic). Jika masyarakat memang benar-benar dapat dikendalikan dengan uang, maka jelas masyarakat akan memilih mereka yang paling “pemurah” menghambur-hamburkan uang. Namun ada kasus pemilihan, dimana pemilih ternyata tidak tergoda dengan uang. Mereka terima uang, namun mereka pilih sesuai dengan nuraninya.

Perlu dicermati juga bahwa petugas penghitung suara dan pengawas bisa ikut melakukan penyelewengan dalam penghitungan untuk memenangkan calon yang “membeli”nya.

Kekerasan

Ada jebakan lainnya yakni ancaman kekerasan. Ini bisa mengenai kelompok pemilih, pertugas penghitung suara atau pejabat KPUD. Pemilu pada masa orde baru sering dituding diwarnai oleh faktor ini. Sehingga orang memilih bukan atas dasar kesadaran atau preferensi pribadi melainkan dibawah tekanan. Petugas penghitung bisa secara sengaja membuat penghitungan yang keliru juga karena berada dibawah tekanan.

Tekanan yang sama bisa terjadi terhadap masyarakat pemilih. Upaya yang dilakukan untuk menghindarinya adalah berusaha ikut larut kedalam kelompok-kelompok sosial, termasuk kelompok ketetanggaan. Bersama-sama dengan kelompok dapat dibangun kesepakatan untuk saling menjaga walaupun preferensi pilihan kemungkinan berbeda.

Pihak kepolisian telah menyatakan sikap tegas bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan. Terbetik kabar bahwa penembak jitu juga telah disiapkan untuk mengantisipasi munculnya kekerasan.

Siapa yang layak Dipilih ?

Ada beberapa pertimbangan yang perlu dicermati sebelum menentukan siapa yang akan dipilih. Sebatas informasi yang dimiliki atau bahkan perlu ditambah terus-menerus adalah informasi rekam jejak semua calon. Latar-belakang pribadi, pekerjaan hingga kebiasaan-kebiasaannya serta orientasi kemasyarakatannya perlu dijadikan pertimbangan. Jika sang calon menyatakan sangat komitmen dengan pembangunan, maka perlu diketahui tindakan-tindakan yang telah dilakukaknnya dalam memberantas korupsi, menghindari kolusi dan nepotisme. Prestasi apakah yang telah ditunjukkan yang secara signifikan telah memperbaiki kehidupan masyarakat.

Perlu pula diketahui bahwa sang calon tidak sedang menggunungkan hutang selama mengikuti proses Pilkada. Semua orang tahu bahwa jika ada hutang semasa Pilkada, maka pembayaran utang pasti bersumber dari pekerjaan dan jabatannya. Informasi semacam ini mudah diperoleh dari rekanan kerja sang calon selama ini. Melalui rekanan kerjanya ini para pemilih dapat mengetahui apakah sang calon termasuk ganas atau tidak melahap anggaran pembangunan. Terkadang bisa pula diperoleh informasi tentang orang-orang yang menalangi segenap biaya atau belanja yang diperlukan sang calon selama melakukan hubungan dengan partai politik, sosialisasi hingga kampanye.

Pertimbangan lainnya adalah menyangkut visi sang calon terhadap reformasi birokrasi. Sebagian besar orang tahu bahwa masalah yang paling besar dalam pemerintahan kita adalah keburukan birokrasi pemerintahan. Hingga saat ini kita belum memiliki birokrasi yang berdisiplin, effisien dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Maka calon yang memiliki visi yang jelas dan terukur dalam hal reformasi birokrasi tentu perlu dipertimbangkan untuk dipilih.

Akhirnya, beberapa hari lagi kita akan memilih. Pilihan kita menentukan masa depan Provinsi Sumatera Utara selama 5 tahun ke depan. Mari bersama-sama menjadikan masa depan adalah milik kita, bukan milik penunggang-penunggang kekuasaan mempertunjukkan sepak-terjangnya dan berpesta-ria dengan segala kemewahan yang kian memiskinkan rakyat.

Wednesday, June 4, 2008

Antara Medan dan Yogya

Beberapa bulan yang lalu, ada seorang teman dari Yogya datang ke Medan. Katanya, selama sebulan dia akan berada di Medan untuk melakukan penelitian tentang desentralisasi pemerintahan. Walau Undang-uindang tentang pemerinahan daerah telah diperbaharui dengan UU No.32/2004 dirasakan bahwa pemerintahan kita (termasuk pemerintahan daerah) belum semakin bagus kinerjanya. Bahkan permasalahan masih saja muncul sejalan dengan bertambahnya kebijakan dan tindakan pemerintah. Menurutnya, melalui penelitian tersebut akan dapat diidentifikasi berbagai permasalahan otonomi daerah serta karakteristiknya di setiap daerah yang menjadi objek penelitian. Issu pelayanan publik, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, serta konflik di daerah akan dicermati dan data-data hasil penelitian akan dikelola menjadi data-base desentralisasi di Indonesia.

Sesampainya di hotel, dan setelah selesai memberesi barang-barang dan tas, kami pergi makan soto dan minum juice Terong Belanda ke salah satu warung soto terkenal di jalan Gatot Subroto Medan. Komentarnya, Soto Medan rasanya lebih “meriah” daripada soto yang dijual di Yogya. Santannya lebih pekat, dan bahan bumbunya lebih beraneka macam. Sedangkan, juice Terong Belanda rasanya asam, tapi citarasanya khas dan “uenaaak”.

Pohon Pinggir Jalan

Sepulang makan soto, kami melewati jalan Sudirman kota Medan, teman itu berkomentar: ”Seharusnya setiap kota mempertahankan suasana jalan seperti ini!” sambil menunjuk pada lalu lintas yang teratur dan rapi, serta pohon-pohon mahoni yang tumbuh subur di kiri dan kanan jalan, yang memberikan tempat berlindung dan mencurahkan rasa sejuk kepada setiap insan pengguna jalan. Dia kemudian melanjutkan komentarnya, bahwa Yogya sangat miskin pohon-pohonan di pinggir jalan. Walau di kota itu turis suka berjalan kaki, namun masyarakat Yogya justru lebih suka tidak berjalan kaki, menghindari sengatan matahari yang membuat kulit menjadi cokelat legam.

Saya teringat, dulu di jalan Malioboro berderet pohon palm yang rindang yang menambah daya pikat untuk berjalan sepanjang jalan sambil menikmati souvenir hasil kerajinan tangan yang dipajang sepanjang emperan toko. Namun pada tahun 1980an, palm-palm tersebut harus ditebang dengan alasan pembangunan/pengembangan wilayah Malioboro. Berbagai protes dari masyarakat termasuk almarhum Romo Mangun tidak digubris. Pada segmen lain di kota Yogya, dulu di Jalan Pangeran Senopati, khususnya di seputaran Kantor Pos hingga Shopping Centre; jalan terasa sejuk-dingin karena kerindangan pohon di kiri dan kanan jalan. Semoga saja wilayah itu masih tetap sejuk, asri dan adem.

Saat ini, di jalan protokol di sekitar dan hingga stadion Kridosono; juga pada beberapa titik di Kompleks UGM Bulak Sumur, kita dapati pohon-pohon rindang yang memberikan suasana keteduhan. Tapi semua itu hanya terasa hanya secuil dibanding keseluruhan luas wilayah dan panjang ruas jalan yang ada di Yogya. Begitu juga di Medan, wilayah di sekitar Jalan Sudirman juga hanya secuil, dibanding keseluruhan wilayah kota yang miskin pepohonan. Yogya dan Medan tidak jauh berbeda menyangkut perkara pohon di pinggir jalan.

Kelihatannya, juga masih secuil jumlahnya pemerintahan kota yang begitu peduli dengan urusan pohon-pohonan ini. Bahkan, belakangan ini terbetik berita bahwa di kota-kota juga terjadi penebangan liar. Biasanya penebangan liar terjadi di hutan, tetapi kali ini penebangan liar terjadi di kota ! Yaitu penebangan terhadap pohon-pohon pelindung di pinggir jalan. Hingga hari ini, belum ada kota di Indonesia yang memberikan perlakuan khusus terhadap upaya-upaya melindungi kawasan hijau, atau merangsang masyarakat untuk menjaga dan menanam pohon. Tentu sudah banyak yang mengajukan pemikiran agar diberikan insentif bagi setiap masyarakat atas setiap pohon yang ditanamnya. Namun kalau pun ada masih secuil kebijakan untuk mengakomodasi gagasan tersebut.

Buaya dan Pohon

Pada hari lain, sang teman dari Yogya itu minta diajak untuk menikmati the other side of Medan. Saya ajak dia jalan-jalan ke Asam Kumbang, taman buaya yang merupakan salah satu spot wisata kota (city tours) yang ada di Medan. Di sana para pengunjung dapat melihat bagaimana buaya-buaya peliharaan saling berlomba merebut dan menyentap bangkai ayam yang dilemparkan petugas. Pemandangan itu serasa memberi keasyikan tersendiri walau terkadang terasa mengerikan. Namun dalam perspektif yang berbeda, terlihat proses daur ulang terhadap sampah (bangkai ayam) berjalan demikian cepatnya, tanpa menggunakan mesin penghancur sampah canggih yang konon harganya cukup mahal. Disamping itu, pengunjung juga dapat menyaksikan berpuluh-puluh “bayi” buaya yang baru menetas, bak cecak, jauh dari bayangan menyeramkan seperti buaya dewasa yang kejam, ganas dan liar. Ketika masih “bayi”, ternyata buaya hanya merupakan makhluk kecil, lemah dan pantas dikasihani.

Teman saya bercerita juga tentang the other side of Yogya juga ternyata menarik. Tempatnya di Alun-alun Kidul. Pada malam hari, banyak orang datang ke sana duduk di sekeliling Alun-alun sambil minum ronde. Beberapa orang sekitar menawarkan penutup mata untuk disewa. Lha, koq penutup mata ?! Ternyata, pengunjung dapat mencoba menutup matanya, kemudian mencoba berjalan lurus agar lewat di antara kedua pohon beringin yang ada di tengah lapangan. Banyak di antara pengunjung ternyata tidak bisa berjalan lurus jika matanya ditutup. Mereka berjalan sambil meraba menjauhi kedua pohon, terkadang malah saling bertubrukan dengan pengunjung lain yang juga menutup matanya. Bagi yang menyaksikan, wew betapa lucu terkadang terasa iba melihat orang berjalan tak tentu arah apalagi bertubrukan. Ketika matanya tertutup ternyata orang-orang tak lebih ibarat orang mabuk, lemah dan pantas dikasihani…