Monday, April 7, 2008

Tokoh-tokoh Politik Lama

Oleh Robinson Sembiring


Dalam politik, kecanggihan strategi dan kepiawaian dalam komunikasi politik mampu menjadikan berbagai kesalahan orang/kelompok di masa lalu menjadi serba relatif. Masyarakat dapat ditelikung dengan relativitas tersebut sehingg menjadi tidak percaya diri, serba salah atau tidak berdaya. Bahkan terkadang harus hanyut untuk menerima dan memaafkan kesalahan tersebut.

Sejujurnya, banyak tokoh atau aktor politik Indonesia saat ini seharusnya merasa malu untuk ikut kembali bermain dalam panggung politik, karena pernah ikut dalam kesalahan rejim orde baru. Namun, kemampuan mereka memposisikan diri berada dalam kesalahan relatif tadi, justru menjadikan mereka tetap merasa terhormat untuk masih ikut ambil bagian dalam proses-proses politik. Kehadiran mereka sebenarnya sudah amat memuakkan khalayak ramai (publik).

Makna Politik

Mengapa mereka masih berjaya dalam arena politik ? Salah satu alasannya terletak pada bagaimana aktor politik dan masyarakat memahami makna politik. Sepanjang pengalaman masyarakat Indonesia dalam berpolitik, jangan-jangan makna politik adalah sama dengan kebohongan, persisnya “royal lie” (kebohongan orang-orang terhormat). Masyarakat Jawa memiliki sebuah konsep khas untuk mengungkapkan hal tersebut yaitu “apus kromo”. Politik mendapat makna seperti itu, karena apa yang paling sering terlihat dalam politik, yaitu ketika orang-orang bicara tentang politik, semuanya tak lebih ibarat berbohong mengiklankan suatu barang/produk tertentu. Iklan yang satu akan mengatakan: Inilah sabun terbaik ! Sementara, iklan yang lain juga mengatakan: Ini sabun terbaik ! Padahal, dalam realitasnya ternyata sabun itu amat boros penggunaanya. Khalayak ramai merasa tidak perlu protes terhadap hal tersebut, karena kebohongan dalam iklan sudah dianggap lazim. Demikian pula halnya ketika suatu kelompok tertentu mengedepankan/menjagokan seorang tokoh, maka anggota-anggota kelompok tersebut akan mengatakan: Dia yang terbaik ! Walaupun untuk itu mereka harus melakonkan sandiwara demi meyakinkan orang banyak. Padahal, sang tokoh yang dimaksud pada masa lalu terlibat dengan sebuah kesalahan besar.

Syahdan, sang tokoh akhirnya terpilih dan sah menjadi pemimpin atau anggota baru dewan legislatif. Aturan perundang-undangan memperbolehkan itu. Dia disambut ramai-ramai, dielu-elukan dan dipuja-puji oleh orang-orang yang benar-benar pemujanya maupun orang-orang yang dibayar untuk memujanya. Semua diliput media massa, dan media massa secara sengaja atau tidak sengaja telah mengaburkan makna ketokohan maupun kebohongan dalam politik. Situasi semacam ini sering terjadi dalam dunia politik, sehingga politik tak lebih dan tak kurang adalah sandiwara, kepura-puraan dan kebohongan. Mereka yang tampil dan melakukannya tak perlu merasa malu, karena semuanya telah menjadi bersifat relatif. Dulu, mereka bisa salah atau keliru. Sekarang, mereka bisa berbuat baik dan beramal, membantu orang-orang yang tertimpa bencana atau mendirikan yayasan sosial. Untuk perbuatan baik ini mereka mendapat kesempatan untuk wawancara yang selanjutnya disiarkan kepada khalayak umum. Penampilan berulang-ulang pada media massa dalam intensitas yang tinggi sering menyebabkan kesalahan masa lalu telah menjadi kesalahan relatif. Dan sebaliknya, kejujuran yang dipertujukkan oleh oleh tokoh yang benar-benar jujur juga telah menjadi kejujuran relatif yang setiap saat bisa diartikan sebagai kebodohan.

Media massa tidak merasa bersalah atas semua perkembangan tersebut. Tugasnya adalah memberitakan apa yang terjadi. Berita yang dijual harus laku agar besok bisa terbit lagi. Masyarakat pun membaca dan mendengar berita, karena mereka membutuhkan berita. Mereka telah terkondisikan menjadi orang-orang yang setiap saat harus mencandra perkembangan yang paling mutahir. Kondisi seperti ini bergulir terus, dan akhirnya sang tokoh dapat melenggang kangkung mencapai tujuannya. Semua menjadi mungkin melalui berbagai peluang yang diperolehnya dengan menggunakan segala macam sumber daya yang dimilikinya. Salah satu sumber daya yang paling sering digunakan adalah uang dan ikatan historis.

Akhirnya, dalam politik seolah-olah tidak perlu bicara kejujuran. Yang diperlukan adalah uang dan kesepakatan. Keduanya dengan mudah dapat dipertukarkan dengan piranti-piranti yang dibutuhkan, termasuk ditukar menjadi ancaman maupun teror. Di TV seringkali muncul tokoh yang ditangkuhkan sebagai pakar berkata-kata bahwa dalam politik tidak penting kejujuran, yang ada adalah strategi (asalkan saja memenuhi persyaratan/prosedur yang ditentukan dalam konstitusi). Segenap strategi dibenarkan selama tidak terperangkap oleh aturan perundang-undangan. Proses-proses politik menjadi tidak perlu menimbang rasa/nilai kemaslahatan publik. Politik adalah macht norming, yakni melulu perjuangan kekuasaan.

Pengertian politik benar-benar telah bergeser dari pengertian yang dikenal dalam kepustakaan ilmu politik. Dalam kepustakaan ilmu politik, politik bukanlah melulu sebagai kegiatan pencapaian kekuasaan, melainkan juga mencakup penggunaan kekuasaan untuk kemaslahatan publik. Sehingga, sekali seseorang telah memperoleh kekuasaan, maka sebenarnya dia juga telah menandatangani hutang berupa kewajiban untuk menggunakannya demi kepentingan masyarakat.

Kegagalan Pejuang Reformasi

Ketidakkompakan elit, dan perpecahan para pejuang reformasi sering dianggap telah menciptakan peluang bagi aktor-aktor politik lama untuk kembali berkiprah lagi. Gerakan kelompok mahasiswa menjadi gerakan tersendiri dan terpisah dari mereka yang dulunya dinyatakan sebagai tokoh reformasi. Bahkan sebahagian telah ditarik kesana kemari melalui “pembelian”. Sangat disayangkan bahwa mereka telah gagal memperjuangkan misi perjuangan “agenda reformasi” dikarenakan berbagai pertimbangan praktis demi meraih kekuasaan. Mereka terkotak-kotak oleh ambisi dan issu yang mereka ingin perjuangkan masing-masing. Upaya memberantas KKN dan pemulihan ekonomi sebagai prasyarat untuk menggapai kemajuan bangsa telah tertinggal begitu saja. Rasa-rasanya, sekarang ini semua pihak masih dirasuki ambisi akan kekuasaan dan uang.

Aktor-aktor politik lama ibaratnya telah menjadi pendekar-pendekar sakti mandraguna dan kaya pengalaman bertanding di lapangan. Mereka memiliki sangat banyak jurus-jurus mematikan dalam kancah pertandingan politik. Mereka juga memiliki emas dan permata yang cukup untuk membiayai segenap piranti yang diperlukan untuk menguasai dunia persilatan politik Indonesia. Disamping itu, mereka juga memiliki pengalaman mengelola organisasi yang lebih baik, sehingga dengan jumawa mampu melakukan terobosan-terobosan. Pada Pemilu yang lalu mereka banyak yang memperoleh suara yang signifikan untuk diangkat sebagai anggota parlemen pusat maupun daerah.

Filter Politik

Perlahan tapi pasti rasanya kita kembali ke masa lalu melalui para pemimpin yang berasal dari masa lalu. Ini seharusnya bukan sebagai pilihan, bahkan seyogyanya dihindari. Jarak calon-calon pemimpin tersebut masih demikian dekat dengan masa lalu, sehingga hubungan-hubungan (kepentingan) lama masih dapat hidup kembali. Filter andalan untuk menghempang kemungkinan tersebut, adalah membangun kesadaran bersama. Namun, perkara membangun kesadaran bersama ini menjadi sesuatu yang amat pelik bagi bangsa Indonesia. Sejak Proklamasi kemerdekaan hingga hari ini, perdebatan terus berlanjut tentang cara mengisi kemerdekaan. Perdebatan panjang itu ternyata tidak menyebabkan perbaikan dalam kualitas keputusan bersama. Apa yang dihadapi Indonesia sekarang ini sebenarnya merupakan cerminan keputusan bersama. Krisis serta kondisi sekarang merupakan cerminan kualitas keputusan bangsa dari masa lalu yang bertali-temali dengan masa lalu.

Agar kondisi ini tidak berlanjut, seharusnya para pemimpin berganti. Teori apa pun yang akan digunakan untuk menjelaskan kondisi Indonesia, suatu hal yang jelas bahwa masyarakat Indonesia ternyata sering dapat berubah jika terdapat pemimpin yang kuat dan mampu mendorong masyarakat. Masyarakat belum terlalu jauh terpisah dengan masa lalunya dengan kecenderungan paternalistik. Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang secara psikologis dekat dengan masyarakat, pemimpin yang mampu menjadi “Bapak Bangsa”. Kegiatan utamanya adalah memikirkan rakyat, bukan memikirkan partai atau kelompok orang yang telah mengangkatnya.

Pemimpin baru yang dibutuhkan adalah mereka yang tak punya kaitan dengan politik lama dan kesalahan lama, karena jaraknya dengan politik dan kesalahan tersebut belum begitu jauh. Masih terdapat ikatan-ikatan yang sama yang pada lalu ternyata telah menjerumuskan bangsa ke dalam jurang kelam penuh lumut.

Indonesia (tentu Sumatera Utara) masih harus diperbaharui melalui penyaringan para pemimpin secara lebih ketat. (Harian Global, 26 Maret 2008)

Siapakah yang Membangun Negara ?

Oleh Robinson Sembiring

Setiap kali mengamati jalannya proses pemilihan pejabat, dimulai dari ketika mereka menyatakakan diri ikut pemilihan sampai menapaki strategi yang digunakan untuk memenangkan pemilihan, kerap menyeruak keraguan akan komitmennya untuk membangun negara.
Dalam wacana yang berkembang di kedai kopi, sering muncul ungkapan: “Mana ada orang yang niat utamanya membangun negara ketika mengikuti kompetisi perebutan jabatan!”. Ungkapan ini menyakitkan telinga, namun apa hendak dikata jika dalam kenyataannya keyakinan seperti itu berkembang di tengah masyarakat. Dalam kondisi yang sedemikian itu sebuah pertanyaan menggelitik yang sering mengemuka adalah: ”Siapakah yang akan membangun negara ini ?”

Money Politics
Tentu, yang akan membangun negara ini adalah mereka yang memiliki niat untuk mengelola dan membangun negara, serta memperbaiki managemen negara tanpa ambil keuntungan yang lebih dari apa yang menjadi hak sesuai dengan jabatannya. Karena itu, semua orang yang ingin tampil sebagai calon pemimpin seharusnya bertanya kepada diri sendiri: “Apakah yang saya cari dalam memperebutkan jabatan ?” Jika jawabannya positif, dalam arti bahwa dia berniat membangun negara dan patuh terhadap sumpah jabatan, maka merekalah yang perlu memacu diri untuk tampil sebagai calon.
Mereka yang tidak berani secara tegas menyatakan dirinya tampil untuk membangun dan menaati sumpah jabatan sebaiknya segera mengurungkan niatnya untuk menjadi calon. Rasanya tidak argumentatif jika mereka menyatakan niat membangun negara namun terlebih dahulu telah membelanjakan uang hingga bermilyar-milyar rupiah untuk jabatan yang diincarnya. Belum ada jaminan bahwa biaya yang telah dikeluarkan memastikan ia memperoleh jabatan, karena calon lain juga memiliki peluang untuk memenangkan perebutan. Akan lebih argumentatif jika uang yang telah dimiliki, langsung digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan nyata yang dibutuhkan masyarakat. Ia dapat menunjukkan darma baktinya bagi negeri melalui kegiatan-kegiatan tersebut tanpa harus menjadi pejabat terlebih dahulu. Ia bahkan akan lebih bermartabat daripada pejabat.
Mari sejenak dicermati bersama. Saat ini tidak akan ada yang percaya bahwa si “A” telah memperoleh jabatan tanpa mengeluarkan uang. Kebanyakan orang akan lebih percaya, bahwa ia telah mendapatkan jabatannya sebab telah mengeluarkan uang senilai “harga pasar” jabatan yang berlaku saat ini. Kebanyakan orang juga akan lebih percaya bahwa seseorang bisa menjadi pejabat setelah membeli ini-itu termasuk membeli dukungan. Ungkapan populernya, dia harus melakukan money politics.
Sayangnya, masyarakat pun cenderung bersikap mendukung sepak-terjang para pembeli jabatan dalam mendapatkan jabatannya. Banyak anggota masyarakat suka rela mendukung seseorang hanya karena dibayar atau dimasukkan kedalam team sukses. Posisi sebagai anggota team sukses telah menjadi kebanggaan di tengah masyarakat. Apalagi, calon yang didukung memenangkan pemilihan. Bahkan pernah ada orang dari Jakarta yang berani mengiklankan diri sebagai orang yang paling sering memenangkan calon dalam pemilihan jabatan, tanpa bicara tentang komitmen pembangunan dari calon yang dimenangkan. Pemenangan pemilihan telah menjadi ajang bisnis, bukannya sebagai ajang olah idealisme untuk memilih orang yang kompeten dan memiliki komitmen membangun negara.
Sementara itu, dari sisi masyarakat umum apa sebenarnya yang diharapkan dari seorang calon gubernur, bupati atau walikota ? Amat mengherankan, ternyata banyak anggota masyarakat bahkan bersedia menyediakan waktu berjam-jam mengikuti segala macam acara TV yang isi perbincangannya melulu mengobral janji-janji mulia para calon pejabat yang berdasarkan pengalaman pasti tidak akan dipenuhi setelah mendapatkan jabatan tersebut ? Apakah mereka masih menggantungkan harapan pada sosok yang tidak akan melaksanakan janji-janjinya melainkan mencari uang untuk mengganti uang pembelian jabatan ? Dari debat calon Gubsu yang diselenggarakan salah satu harian di Medan, bahkan ada yang mengaku terus terang bahwa dia mengincar jabatan karena ingin mengumpulkan uang untuk dibagi-bagi kepada banyak orang.

Kemenduaan
Masyarakat sebenarnya sangat gundah-gulana dengan kehadiran “penunggang-penunggang jabatan”. Namun, mereka tidak punya daya untuk menghempangnya. Rasa percaya diri pun telah kian menipis, sehingga pikiran alternatif yang timbul adalah keinginan untuk memanfaatkan calon pemangku jabatan. Sering terdengar perkataan: “Terima uangnya, jangan pilih orangnya!”. Dengan pemikiran seperti ini, lantas mau pilih siapa ?
Dengan jelas telah tampak ambiguitas pada masyarakat. Padahal, negara ini tidak akan mungkin dapat berubah jika masyarakatnya bersifat mendua. Masyarakat yang bersifat mendua tidak bisa bekerja dan bergerak effektif karena mereka tidak memiliki komitmen atas nilai, prosedur dan target. Berdasarkan pengalaman, sifat mendua ini telah menjadikan usaha-usaha pemberantasan korupsi di Indonesia tidak mengalami kemajuan yang berarti. Begitu banyak orang yang berani berteriak membela para pejabat koruptor dengan alasan uang yang diambil toh digunakan untuk orang banyak. Padahal semua tahu bahwa selama praktek korupsi masih berjalan, maka selama itu pula usaha-usaha pembangunan tidak akan pernah mengubah perangai, apalagi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Jika harus ditanyakan lagi: Siapakah yang membangun negara ? Kelihatannya jawaban menggantung di angkasa. Sekarang ini, Indonesia sedang menjalani masa-masa yang menggantung ini. Masyarakat kian kesulitan mencari figur ideal. Disamping itu, sulit pula menemukan kelompok yang jelas dan konsisten masih bekerja untuk membangun negara.
Kelihatannya, inilah saat-saat genting dimana para tokoh, pemikir dan pekerja masyarakat perlu tampil mendorong masyarakat untuk menyadari situasi, serta menyadari seluruh kerugian yang akan dihadapi bangsa ini jika pejabat kian sulit dibedakan dengan penjahat (walau ada juga yang menyebutnya sebagai maling budiman)... (Harian Global, 19 Maret 2008)

Monday, February 25, 2008

Politik La Perotik-otik

Oleh Robinson Sembiring

Konon kata mereka yang yang pada tahun tujuh puluhan banyak membaca buku ilmu politik, konsep ”pembangunan politik” saat ini tidak begitu banyak digunakan orang dalam diskursus politik Indonesia. Namun tidak berarti bahwa pembangunan politik tidak diperlukan lagi. Apalagi kalau pembicaraan dibawa ke ranah politik lokal, akan terlihat betapa issue tentang pembangunan politik masih relevan dan perlu.
Bagaimanakah sebuah public policy dihasilkan oleh pemerintahan lokal di Taneh Karo Simalem; adakah jaminan bahwa aspirasi masyarakat lokal ikut terjaring pada proses pembuatan kebijakan; adakah pemilihan pejabat-pejabat teras mempertimbangkan rasa keadilan dan simpati masyarakat, dan serangkai pertanyaan lainnya perlu dikemukakan untuk menakar sampai dimana demokratisasi telah berlangsung di wilayah “pusung ndabuh” ini. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas akan dapat memberi gambaran tentang sejauhmana pembangunan politik suatu komunitas Karo Sirulo telah tercapai.

Penyepelean
Akh… buat apa bicara politik, dan untuk apa menyinggung pembangunan politik ? Pertanyaan semacam ini masih mengemuka dalam bincang-bincang di kedai kopi pada pagi hari. Alasannya, bicara politik diyakini tidak akan memperbaiki cuaca atau musim, apalagi memperbaiki harga jual sayur-sayuran atau meningkatkan harga jual jeruk. Bicara politik juga tidak akan mengubah apa-apa terhadap tindakan pemerintah dalam mengelola pembangunan. Bicara politik hanya “pekeri-keri arang” sementara “besi la tembe” alias buang waktu. Lebih-kurang argumentasi senada akan mengumandang bersamaan dengan menguapnya asap dan aroma mie tiauw goreng dan gemerincing sendok mengaduk gula pada gelas teh manis.
Masih harus dicatat bahwa wacana politik lokal dianggap hanya soal yang sepele. Jauh lebih menantang dan merangsang bicara tentang konstelasi kekuasaan pada pemerintahan SBY, atau bahkan issue-issue seputar persaingan Hillary Clinton dengan Barack Obama yang sedang membumbung dalam percaturan kekuasaan di AS.
Soal bagaimanakah kualitas public policy, siapa pejabat teras yang dipilih D.D. Sinulingga, signifikankah perubahan iklim administrasi pemerintahan setelah era Sinar Perangin-angin, itu hanya akan menyebabkan suasana perbincangan di kedai kopi menjadi tidak lancar mengalir seperti air. Disadari atau tidak, suasana mehangke ncakapken sikerajangen kalak masih demikian kuat dalam tradisi komunikasi politik orang Karo. Jabatan masih dipandang sebagai milik (kerajangen) orang yang sedang mendudukinya, bukan milik publik !

Gugatan
Maka ketika diajukan gugatan terhadap progress pembangunan politik lokal di Taneh Karo, gugatan tersebut hanya akan merasuk ke dalam benak mereka yang memang belajar tentang ilmu politik dan memiliki kemampuan melakukan overlay antara konsep-konsep atau pemikiran politik dengan realitas politik aktual yang sedang berlangsung. Sedangkan, mereka yang hanya berbekal pemahaman politik berdasarkan referensi terhadap wacana dan perilaku politisi sehari-hari sebagaimana terlihat di lapangan atau sebagaimana terpampang dalam siaran-siaran talk-show ala stasion-stasion tv Indonesia, hanya akan menggeleng-geleng kepala untuk menyatakan pembangunan politik tidaklah merupakan sesuatu yang penting.
Dalam pengertian sehari-hari, masih sangat banyak orang melihat bahwa politik bukanlah sesuatu yang baik. Politik tidak lebih tidak kurang sama dan sebangun dengan perotik-otik. Orang yang dikatakan sebagai ahli politik dianggap adalah orang yang tangkas adu mulut dan cekatan memutar-mutar pernyataan yang dibungkus dengan istilah-istilah dari bahasa asing yang sulit dipahami.
Padahal politik tentu saja bukan seperti yang dipahami di atas. Politik adalah segenap proses tata-hubungan kekuasaan. Ketika seseorang mau meraih kekuasaan, maka dia harus berhadapan dengan segugus nilai yang tidak pernah mampu diterjemahkan secara tidak lengkap oleh peraturan perundang-undangan. Begitu pula ketika seseorang telah meraih kekuasaan, maka dia pun harus berhadapan dengan segugus nilai yang justru harus dia terjemahkan dalam kebijakan atau tindakan-tindakannya.
Berdasarkan sejarah politik, penterjemahan gugusan nilai oleh pemegang kekuasaan ini justru sering lebih banyak nisbahnya ketimbang penterjemahannya ke dalam perundang-undangan. Hal ini terjadi karena sedemikian luas wilayah kebijakan yang harus dicakup, sementara sedemikian sempit ruang untuk memilih karena sedemikian terbatasnya sumberdaya yang dimiliki.

Penjernihan
Maka belajar politik bukanlah belajar pinter bicara berputer-puter dengan istilah yang asing di telinga kaum awam. Melainkan belajar tentang bagaimana hubungan-hubungan kekuasaan, mulai dari tindakan-tindakan para aktor politik meraih kekuasaan, tindakan-tindakan rakyat dan wakil rakyat berhubungan dan mengawasi pemegang kekuasaan, dan tindakan-tindakan pemegang kekuasaan menterjemahkan nilai dan tujuan kenegaraan (nation-state) ke dalam kebijakan-kebijakannya.
Kelihatannya, sebelum memegang barang licin seperti konsep pembangunan politik sebaiknya istilah politik sendiri perlu dijernihkan terlebih dulu pengertiannya. Setelah pemahaman tentang politik telah lebih mengena sesuai dengan pengertian politik sebagaimana diajukan pendahulu pemikir-pemikir politik, bahwa politik bukan otak-atik (politik la perotik-otik) barangkali konsep seperti pembangunan politik telah bisa dibawa ke kedai kopi untuk untuk dibahas bersama. Alhasil, secara bersama-sama kita akan melihat betapa compang-campingnya kehidupan politik di negeri atas awan Taneh Karo Simalem saat ini...

Saturday, December 15, 2007

Pemerintah Daerah di Sumut Dinilai Kurang Peduli Desa

Karo, Kompas - Kepedulian pemerintah daerah di Sumatera Utara, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, terhadap pengembangan desa- desa dinilai sangat rendah. Selama ini pembangunan di desa kebanyakan hanya bersifat upacara dan tidak menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Padahal, kawasan pedesaan dihuni sebagian besar penduduk di Sumatera Utara. Karena itu, jika desa-desa tidak dikembangkan, masa depan otonomi daerah diragukan keberhasilannya.

Demikian dikatakan Kepala Laboratorium Otonomi Daerah, Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FISIP, Universitas Sumatera Utara Drs Robinson Sembiring MSi kepada wartawan, Sabtu (4/6). "Saat ini desa-desa yang ada di Sumatera Utara rata-rata tak tersentuh oleh roda pembangunan," katanya.

Menurut Robinson, desa biasanya hanya akan mendapat sentuhan pembangunan jika salah satu anggota masyarakat di desa tersebut menjadi pejabat tinggi. Desa juga hanya diperhatikan saat menjelang pemilihan umum atau menjelang pemilihan kepala daerah.

"Desa tak lebih hanya menjadi pernik-pernik untuk menghias kebijakan pembangunan. Pada umumnya desa-desa dalam kondisi memprihatinkan, seperti yang terjadi di daerah penelitian kami, yaitu Desa Buluhnaman, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo," ungkap Robinson.

Desa yang hanya berjarak sekitar 90 kilometer dari Medan ini, menurut Robinson, bisa dilihat sebagai contoh nyata kegagalan pembangunan desa. Hampir semua aspek kegagalan pembangunan bisa dilihat di sini, seperti masalah kekurangan modal, kemampuan sumber daya manusia yang sangat rendah, kekurangan teknologi, informasi, dan akses ke pasar, rusaknya infrastruktur jalan raya, dan tidak berfungsinya lembaga desa.

Saat Kompas berada di desa tersebut, suasana desa yang berpenduduk 365 keluarga itu memang cukup memprihatinkan. Kondisi desa sangat kotor, dengan infrastruktur yang sangat minim. Setiap rumah tangga rata-rata tidak memiliki WC dan kamar mandi. Karena itu, mereka harus pergi ke sungai untuk buang air besar.

Kondisi jalan masuk ke desa dari Jalan Raya Kabanjahe-Kutacane sepanjang dua kilometer kini juga sudah rusak. Menurut warga, meski sangat vital dan menjadi akses utama ke desa itu, jalan tersebut ternyata sudah 20 tahun dibiarkan rusak parah, sama sekali tidak diperbaiki pemerintah.

Sementara itu, menurut penelitian Robinson dan timnya, lembaga desa seperti kepala desa dan badan perwakilan desa, serta sejumlah lembaga desa lain, tidak berfungsi optimal. Bahkan, sebagian besar warga desa tidak mengetahui fungsi dan tugas aparat desa mereka.

"Kerja aparat desa hanya mengurus surat-menyurat saja, seperti pengurusan kartu tanda penduduk atau surat pindah," kata Abdul Rozak Tanjung, salah satu peneliti.

Dana pembangunan

Kepala Desa Buluhnaman Suria Kaban (43) mengatakan, salah satu faktor lambannya pembangunan di desanya adalah karena minimnya dana. "Dana pembangunan desa hanya berasal dari program Bandes sebesar Rp 7,5 juta. Itu pun yang kami terima hanya Rp 5 juta, sedangkan yang Rp 2,5 juta lagi tidak diketahui ke mana larinya. Dana sebanyak ini habis untuk perbaikan tempat pertemuan desa. Mana mungkin dana itu bisa untuk membiayai pembangunan desa," katanya.

Suria Kaban mengatakan, pihaknya kesulitan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur desa. "Kami sudah mengajukan kepada pemerintah bertahun- tahun lalu untuk perbaikan jalan desa, tetapi tidak pernah ditanggapi. Kami akhirnya memperbaiki jalan itu secara swadaya dengan iuran Rp 10.000 per keluarga. Terlalu sulit menuntut partisipasi warga lebih banyak karena pendapatan kami juga sangat minim," kata Suria Kaban. (AIK)-Kompas, Senin, 06 Juni 2005

Tak Sulit bagi Megawati Selesaikan Konflik Aceh


Banda Aceh, Kompas - Tidak sulit bagi pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri menangani persoalan konflik di Aceh. Syaratnya, pemerintah harus konsisten menjalankan upaya dialog dengan kelompok penuntut kemerdekaan, dan konsisten pula menerapkan proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi selama ini."Saya pikir demikian intinya, dan tampaknya Megawati telah melihat ke arah itu," kata Saifuddin Bantasyam, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, ketika dihubungi Sabtu (18/8).

Harapan senada juga dikemukakan Guru Besar Antropologi Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Bungaran Simanjuntak, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr M Solly Lubis, dan staf pengajar FISIP USU Robinson Sembiring secara terpisah. Mereka juga menyoroti diberlakukannya Undang-Undang Nanggroe Aceh Darussalam.

Saifuddin melihat UU Nanggroe Aceh Darussalam (UU NAD) yang mengatur berbagai masalah menyangkut otonomi khusus bagi Aceh, merupakan bagian dari solusi penyelesaian konflik. Dalam pandangan Saifuddin, UU tersebut bukanlah the final solution, karena permasalahan yang terjadi di Aceh sudah sangat kompleks. Tidak saja menyangkut kelompok penuntut kemerdekaan, tetapi juga luka-luka yang telah lama terjadi hingga sekarang di tengah masyarakat belum diobati.

Itu semua terjadi karena hingga sekarang pendekatan keamanan masih dikedepankan dan mendapat legitimasi pemerintah. Yang terakhir adalah Instruksi Presiden No 4 Tahun 2001 yang mengatur langkah-langkah konprehensif penyelesaian masalah Aceh. Di lapangan, yang terlihat lebih mengemuka adalah pendekatan keamanan, sementara pendekatan lainnya masih jalan di tempat.

Dalam kondisi demikian, kata Saifuddin, pemerintahan Megawati harus berada pada satu titik tegas dan mengambil langkah bijaksana untuk penyelesaian konflik Aceh.

Pertama, Megawati harus mengedepankan langkah dialog dengan pihak penuntut kemerdekaan. Berbagai solusi akan didapat manakala dialog berjalan dengan kepala dingin. Untuk mencapai proses itu, enam perunding dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah ditangkap polisi sejak 20 Juli lalu harus dilepaskan.

"Memang butuh waktu untuk mencapai solusi dalam dialog. Saya kira Menlu Hassan Wirayuda sudah punya pengalaman banyak soal itu, karena beliau pernah terlibat hal yang sama di Filipina," katanya.

Tahapan-tahapan kesepakatan dalam perundingan pun jangan diusik oleh aktivitas lain yang dapat memperkeruh kondisi keamanan. Menurut Saifuddin, kesepakatan masalah keamanan harus diutamakan terlebih dahulu untuk selanjutnya masuk dalam fase pembicaraan politik. Kalau keamanan kacau, akan sulit melakukan perundingan.

Kedua, Megawati harus konsisten menjalankan proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi sejak lama di Aceh. Menurut Saifuddin, di mata rakyat di Aceh, hukum sejak lama bagai tidak mampu ditegakkan. Dia menyebut bagaimana berbagai kasus yang terjadi sejak masa pemberlakuan daerah operasi militer (DOM) tahun 1989-1998, serta sejumlah operasi lainnya hingga sekarang telah menyebabkan jatuhnya korban rakyat sipil dalam jumlah besar. Rakyat ingin melihat bagaimana hukum bisa ditegakkan tanpa memandang siapa yang terlibat.

Pelaksanaan proses hukum di mata rakyat adalah sesuatu yang pasti, karena di sana mengandung nilai-nilai harga diri, harkat dan martabat orang Aceh. Ketika ini tidak dijalankan, maka kepudaran rasa percaya rakyat pada pemerintah tak bisa terelakkan.

Direktur Eksekutif Forum Peduli Hak Asasi Manusia (FP HAM) Aceh itu melihat pemerintahan Megawati bisa melaksanakan proses itu jika disertai kemauan keras dan iktikad baik.

Menurut dia, langkah dialog dan proses hukum itu harus dilakukan serius, sehingga rakyat dapat memberi penilaian bahwa pemerintah tidak main-main dalam menyelesaikan konflik Aceh yang telah puluhan tahun terjadi.

Langkah lainnya adalah menyangkut pendekatan sosial, ekonomi selaras dengan kebutuhan masyarakat. Tentang UU NAD itu sendiri, dia mengatakan, akan kurang gemanya di masyarakat manakala kekerasan terus terjadi setiap hari dan proses hukum terhadap pelakunya tak berjalan. "Masyarakat Aceh itu inginnya hidup tenang dan jauh dari ketidakpastian," tegasnya.

Pendekatan berbagai sudut

Sementara itu, Guru Besar Antropologi Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof Dr Bungaran Simanjuntak berpendapat, ada dua hal yang harus dilakukan pemerintahan Megawati dalam menangani masalah Aceh. Pertama, meneliti secara sungguh-sungguh akar permasalahan di Aceh. Kedua, melakukan pendekatan dan penyadaran secara terus menerus kepada tokoh-tokoh masyarakat serta kelompok bersenjata.

Dalam perbincangan dengan Kompas di Medan, Kamis, ia menambahkan, masyarakat Aceh sebenarnya adalah masyarakat heterogen, yang terdiri dari berbagai macam subkultur.

"Megawati sebaiknya melanjutkan apa yang sudah dilakukan Abdurrahman Wahid. Hanya saja, kelemahan Abdurrahman Wahid adalah tidak dilengkapi penelitian mendalam tentang akar masalah. Padahal, tidak semua kabupaten satu ide dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Bahkan, bukan hanya tingkat kabupaten, tidak semua subkultur seide dengan GAM. Jadi, sekalipun sekarang ini suara yang keluar seolah-olah satu, tetapi sesungguhnya setiap subkultur memiliki pendapat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tidak bisa semuanya disamakan dengan gerakan separatis," tegasnya.

Diingatkan pula, di Aceh terdapat berbagai macam lembaga adat yang sangat besar pengaruhnya, yang juga mempunyai pendapat beragam. Hanya saja, berbagai pendapat yang berbeda tersebut tidak mungkin muncul ke permukaan. Sebab, ketika mengatakan setuju dengan pemerintah, akan menjadi sasaran GAM. Sebaliknya, jika menyatakan setuju dengan GAM akan menjadi bulan-bulanan aparat keamanan. Patut diperhatikan, lembaga-lembaga adat tersebut merupakan salah satu pintu masuk yang penting, untuk mengetahui beragam pendapat yang ada dalam masyarakat, serta menyadarkan dan meyakinkan kembali makna kehidupan sebagai satu bangsa.

Karena Aceh adalah daerah yang secara kultural heterogen, tambah Simanjuntak, maka pendekatannya pun harus dilakukan dari berbagai sudut, baik kultural, ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun keamanan. Dengan demikian, kalaupun ada satu kelompok yang harus didekati dengan kekuatan militer, tidak bisa semuanya diperlakukan demikian.

"Kesalahan pemerintah selama ini adalah hanya ingin penyelesaian sekejap, tanpa melihat akar permasalahan. Kalau melakukan sikat habis lagi, maka kelompok yang tadinya tidak sependapat dengan kelompok separatis justru jadi ikut, atau paling tidak, tidak membantu pemerintah pusat," katanya.

Mengenai pemberlakuan hukum Islam di Aceh, Bungaran Simanjuntak memandang masih dalam taraf kewajaran mengingat komposisi penduduknya. Namun, menurut dia, yang penting adalah bagaimana menumbuhkan kembali kesadaran dan meyakinkan masyarakat, bahwa Aceh adalah bagian tak terpisahkan dari negara kesatuan RI.

"Kita juga hanya bisa mengingatkan kepada tokoh-tokoh Aceh yang mengangkat senjata, harus ada take and give. Pemerintah pusat tidak akan mundur dari UUD 1945. Jadi, apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat, termasuk dengan UU Nanggroe Aceh Darussalam tersebut, mesti direspons positif. Kalau tidak, tidak akan selesai-selesai gejolak di Aceh, dan benturan senjata pada akhirnya hanya akan merugikan rakyat," katanya.

Kepada pemerintahan Megawati diingatkan, tidak ada penyelesaian dengan hasil yang instan. Penyelesaian masalah Aceh memerlukan proses dan waktu. Harus dilakukan dengan pendekatan dan penyadaran terus-menerus dari berbagai sudut dan lapisan masyarakat Aceh.

UU Nanggroe Aceh

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr M Solly Lubis menyatakan, sampai saat ini secara riil pemerintah pusat belum memberikan keistimewaan dalam bidang ekonomi kepada masyarakat Aceh. Kalaupun hal itu sudah dijawab dengan ditetapkannya UU Nanggroe Aceh Darussalam, tetapi pelaksanaannya masih akan banyak ditentukan oleh bagaimana sambutan masyarakat Aceh itu sendiri.

Masyarakat Aceh yang setuju dengan undang-undang tersebut pun akan melihat dahulu, sejauh mana kepentingan-kepentingan daerah diperhatikan. Dengan demikian, seperti halnya Bungaran Simanjuntak, Solly Lubis berpendapat, penyelesaian masalah Aceh memerlukan proses dan waktu, serta harus dilakukan secara komprehensif dan terencana matang.

Sedangkan staf pengajar FISIP USU, Robinson Sembiring mengemukakan pendapat berbeda. "Sulit bagi kita untuk membayangkan terciptanya upaya penyelesaian konflik yang adil bagi semua pihak. Soalnya, bagaimana kita harus menimbang antara motif dendam dari luka lama pemberlakuan Daerah Operasi Militer dengan motif penegakan hukum," katanya.

Oleh karena itu, alternatif paling baik saat ini, menurut dia, aparat keamanan justru harus diberi toleransi untuk bertindak lebih tegas lagi, tetapi tetap dalam koridor hukum. Akan tetapi, langkah tegas tersebut harus disertai pemberian kompensasi kepada korban kekerasan masa lalu.

Untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lampau, mencegah tindakan petugas keamanan yang menyeleweng dari jalur hukum, masyarakat Aceh harus diberikan kesempatan untuk turut merumuskan dan memutuskan cara penegakan hukum tersebut, serta mengawasi pelaksanaannya. "Berikan kesempatan pada masyarakat Aceh memberikan laporan yang benar, dan melihat operasi hukum tersebut," katanya.

Di lain pihak, menurut Sembiring, cita-cita sebagian masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari pangkuan Republik Indonesia, adalah bukan cita-cita yang rasional selama konsep NKRI masih hidup.

Diingatkan, terlalu banyak pengalaman sejarah pada kelompok masyarakat bangsa lain yang menunjukkan konflik semacam itu hanya akan menjadikan terbuangnya energi sosial masyarakat. "Cita-citanya tidak pernah tercapai, yang didapat hanya perang setiap hari. Senang-tidak senang, kelompok separatis harus menerima sebuah realitas sejarah, bahwa masyarakat Aceh terlahir sebagai putra-putri RI," katanya. (nj/anv)/Kompas


Saturday, December 8, 2007

Pariwisata Simeulue Sulit Dieksplotasi, Jika...

Adakah potensi pariwisata di Pulau Simeulue ? Semua orang pasti menjawab: “Ya ada”. Namun, ketika ditanyakan, dapatkah potensi tersebut dieksploitasi untuk mendongkrak ekonomi pulau ini, maka jawabannya adalah “sulit dikembangkan”. Ada beberapa alasan yang perlu dikemukakan, yakni menyangkut jarak, persepsi tentang pariwisata dan kebijakan (policies).

Tulisan ini tidak bermaksud “membunuh” semangat orang maupun pemerintah dalam membangun pariwisata Simeulue. Melainkan untuk mengingatkan segenap pihak bahwa demikian banyak kendala-kendala yang harus dihadapi ketika berencana untuk mengembangkan industri wisata di pulau ini. Kendala-kendala yang dimaksud relatif lebih berat dibandingkan daerah lain, sehingga dibutuhkan energi dan komitmen lebih besar untuk menghadapinya. Jika energi dan komitmen tidak cukup, maka lebih baik buang jauh-jauh niat untuk membangun pariwisata di Simeulue. Bahkan, jangan-jangan, Dinas Pariwisata pun lebih baik dilebur dengan dinas lain untuk menjalankan tugas yang lebih bertautan dengan kepentingan masyarakat.

Jarak

Pulau Simeulue merupakan pulau terpencil. Ini suatu fakta yang tidak perlu diperdebatkan. Kabupaten Aceh Barat, ketika masih memiliki Pulau Simeulue sebagai bagian wilayahnya kemungkinan besar tidak memiliki energi yang cukup untuk mengatasi jarak geografis ini sehingga cenderung membiarkan Simeulue sebagai pulau terbelakang yang minus infrastruktur. Untunglah, ada sekelompok orang yang berani memperjuangkan pulau ini menjadi sebuah Kabupaten.

Jika berangkat dari Medan menuju Simeulue maka waktu yang dibutuhkan untuk melampaui laut lebih lama daripada daratan. Disamping itu, laut yang memisahkan daratan Sumatera dengan Simeulue sering memiliki gelombang besar sehingga sulit dilayari. Salah satu penyebab mengapa kelangkaan BBM sering terjadi adalah karena kapal pengangkut BBM tidak mampu melewati gelombang laut yang besar tersebut.

Artinya, jika Simeulue dijadikan sebagai tujuan wisata oleh pelancong maka angkutan yang paling lancar dan nyaman adalah pesawat terbang. Ini pun masih dengan catatan cuaca tidak buruk ! Dapat dibayangkan, betapa untuk menuju pulau ini saja orang-orang harus terlebih dulu bolak-balik berpikir tentang angkutan yang harus digunakan dengan segala pertimbangan menyangkut uang dan waktu.

Persepsi tentang Pariwisata

Ingat pariwisata, maka tak dapat dihindari orang akan tergoda dengan tumpukan dollar yang digunakan pelancong asing dalam transaksi. Setiap pelaku industri wisata masih lebih melirik pelancong asing ketimbang domestik. Maka tantangan yang dihadapi adalah menyangkut kemampuan memberikan fasilitas dan pelayanan kepada pelancong mancanegara yang seleranya tentu berbeda dengan kebiasaan sehari-hari orang Simeulue dalam memberikan pelayanan publik. Kemampuan memberikan pelayanan adalah tindakan. Sedangkan tindakan adalah produk dari cara berfikir atau sikap yang sangat erat kaitannya dengan persepsi.

Soalnya adalah bagaimanakah persepsi rata-rata masyarakat Simeulue tentang pariwisata ? Pentingkah pariwisata menurut pendapat, perasaan dan pikiran mereka ? Adakah kesadaran pada masyarakat wilayah ini tentang kemampuan industri pariwisata dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan merangsang perubahan ? Tidakkah masyarakat justru sangat kuatir terhadap kehadiran orang-orang luar yang kemungkinan mempengaruhi tata laku hidup masyarakat pulau ini ?

Pertanyaan-pertanyaan di atas layak diajukan untuk direnungi sebelum diambil langkah-langkah untuk membangun sektor pariwisata. Ketika rata-rata masyarakat Simeulue memang bersikap positif terhadap kegiatan pariwisata, maka tindakan selanjutnya adalah menyusun kebijakan pemerintahan dalam membangun sektor pariwisata. Berdasarkan kebijakan yang dimaksud perlu disusun perencanaan strategik pembangunan pariwisata pulau ini. Pemerintah hendaknya menggugah partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut dengan pertimbangan bahwa pelaku-pelaku kegiatan wisata akhirnya adalah masyarakat juga.

Dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan tentang bagaimana masyarakat harus melihat kegiatan wisata sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rasa kuatir yang berlebihan tentang kemungkinan pengaruh negatif pariwisata terhadap tata laku masyarakat perlu ditepis dengan mengedepankan kegiatan penyadaran dan pembinaan wisata terhadap masyarakat. Masyarakat Simeulue tidak perlu menutupi segala kelebihan dan kebaikan yang mereka miliki. Sebaliknya, harus membuka diri dengan menunjukkan segala nilai-nilai keindahan dan kebajikan yang terkandung dalam dirinya terhadap masyarakat pelancong. Simeulue yang ramah dan aman tanpa pencoleng perlu ditunjukkan kepada setiap pengunjung. Ketaatan pada nilai-nilai agama sambil menunjukkan rasa persaudaraan dengan pendatang pasti dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat.

Kebijakan Pemerintah

Mari kita telaah bersama. Apakah pemerintah daerah telah memiliki kebijakan tertentu dalam mendongkrak sektor pariwisata pulau Simeulue ? Berapa banyakkah dana yang disisihkan pemerintah untuk membenahi dan membina spot wisata dan atraksi budaya yang dimiliki ?

Jika semuanya belum dimiliki, atau belum cukup dimiliki maka itu menjadi pertanda bahwa masyarakat melalui wakil-wakilnya sudah saatnya mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian yang cukup terhadap sektor yang tidak pernah dilewatkan gegitu saja oleh pemerintah daerah lain ini. Dukungan awal yang dapat diberikan oleh masyarakat adalah membenahi lingkungannya menjadi wilayah-wilayah yang bersih, indah dan aman bagi para pendatang.

Pemerintah juga perlu memberikan dukungan berupa kemudahan bagi setiap anggota yang berniat mengembangkan usahanya pada sektor pariwisata. Wisata pantai, bersilancar, jungle trip, dan kegiatan berburu binatang pengganggu tanaman rakyat agaknya dapat dipertimbangkan sebagai item wisata yang segera perlu dikembangkan.

Dengan beberapa uraian di atas, tampaklah tantangan-tantangan yang harus dihadapi untuk mengembangkan pariwisata Simeulue. Itu pula menjadi sebab mengapa pariwisata Simeulue sulit dieksploitasi jika tidak ada keinginan dan komitmen pada semua pihak, pemerintah daerah maupun anggota masyarakat.

Kalau keinginan dan komitmen telah dimiliki maka tentu perlu dimulai tindakan-tindakan yang diperlukan. Dan setelah itu, segera saja segenap pelaku bisnis wisata mulai berpromosi kunjungan wisata ke pulau terpencil yang indah dan aman, tempat bersahaja dan tentram dari segala kesibukan serta penyakit kota-kota besar. Kita semua segera dapat berujar kepada setiap kenalan: Datanglah ke Simeulue, perawan di tengah Samudera Hindia...

Pejabat versus Pengeritik

Dalam kultur politik kita, terdapat 3 (tiga) fallacy mengenai pejabat yang berimplikasi terhadap tanggapan publik dalam menyikapi perseteruan antara pejabat dengan pengeritik. Ketika seorang pejabat salah langkah menghadapi para pengeritik maka sulit dibendung membanjirnya dakwaan buruk terhadapnya. Ini jelas sangat merugikan, namun sering tidak disadari oleh sang pejabat yang bahkan melangkah lebih jauh dengan segala resources dan privilegenya, yang justru dapat menyebabkan kian mengentalnya tudingan publik bahwa sang pejabat memang arogan.

Jalan bagi seorang pejabat dalam menghadapi pengeritik sebenarnya tidak harus berliku-liku, melainkan lempang dan lurus: bekerja dengan baik sambil mengemukakan data obyektif atas segenap tindakan dan alasan-alasannya. Para pejabat selamanya masih memiliki ruang untuk bersikap “Anjing menggonggong, kafilah lalu” dan bukan “Anjing menggonggong, kafilah ikut menggonggong”. Pantang bagi seorang pejabat yang baik untuk mengejar-ngejar para pengeritik, apalagi memburu dan membidiknya dengan peluru kekuasaan. Legitimasi kekuasaan pejabat salah satunya justru terletak pada kemampuannya menampilkan rasa santun dalam menepis segenap kritikan melalui informasi yang jujur dan obyektif.

Tidak Ada Pajabat yang Bersih

Mari kita uji bersama ! Dalam realitas yang mengkristal di benak publik setidak-tidaknya terdapat 3 (tiga) fallacy mengenai pejabat. Dikarenakan dia berupa fallacy maka tidak ada kekuasaan resmi manapun yang mampu menggugatnya. Yang bisa dilakukan adalah ibarat meniti buih: berhati-hati sambil tetap menggunakan kekuasaan untuk realisasi nilai-nilai untuk apa kekuasaan itu disediakan.

Pertama, tidak ada pejabat yang mendapatkan jabatannya secara bersih. Fallacy ini pasti menyakitkan bagi setiap orang yang saat ini sebagai pejabat. Apalagi seseorang pejabat yang bersih. Namun, jika terdapat pemikiran publik yang keliru, siapakah yang mampu memperbaikinya ? Ulamakah, cendikiawankah, premankah atau peraturan/kebijakan ? Jawaban yang dapat diperoleh melalui sejarah adalah memperbaiki penampilan kekuasaan, atau sebaliknya memberangus mereka yang dianggap keliru dengan alat-alat kekuasaan seperti yang dilakukan Hitler atau Pol Pot. Atau seperti yang sempat terjadi dalam sejarah politik kita, pemerintahan orde baru ternyata dapat menggunakan semua yang disebut di atas secara sekaligus termasuk ulama, cendikiawan maupun preman. Sisa-sisa dari cara-cara yang digunakan orde baru ini sangat perlu dikikis karena tidak sesuai dengan semangat jaman yang menyertai kehadiran era reformasi di negeri kita.

Pengeritik Lebih Populer daripada Pejabat

Fallacy yang kedua adalah pengeritik akan lebih populer daripada pejabat. Dalam setiap perseteruan antara pengeritik dengan pejabat, sialnya pada detik-detik yang paling dini pengeritik lebih sering diuntungkan ketimbang pejabat. Sejak start dimulai, mereka lebih sering dipandang sebagai pejuang ketimbang pecundang. Ini juga bisa diuji bersama ! Jika seorang pejalan kaki adu mulut dengan seorang pemilik mobil mewah nomor polisi merah di pinggir jalan, orang yang belum memahami duduk perkara segera akan memberi pembelaan terhadap sang pejalan kaki. Ini dosa siapa ? Mengapa seorang pejabat segera harus ditempatkan sebagai pesakitan ? Kita tidak mampu menggugat “ketidakadilan” ini. Nasehat dari kaum bijak dalam tradisi/kultur politik kita adalah pemegang kekuasaan haruslah tanggap sasmita. Kekuasaan itu ibarat api, salah-salah pegang bisa membakar pemiliknya.

Kekuasaan Cenderung Korupsi

Ketiga, kekuasaan cenderung korupsi. Fallacy ini sering dilanjutkan dengan tafsir lanjutan: kekuasaan cenderung arogan; kekuasaan cenderung menutupi kesalahannya; dan kekuasaan cenderung dijadikan alat pemaksa/penindasan. Betapa tidak terperinya nasib seorang pejabat yang saleh ketika berhadapan dengan fallacy ini.. Maka barangkali, salah satu tugas tambahan dari setiap pajabat adalah membuktikan dirinya tidak korupsi. Tentu saja, secara santun dan bermartabat; bukannya secara arogan, menutup-nutupi atau memaksa orang untuk percaya.

Lingkaran Pejabat

Dalam tradisi analisis politik di negeri kita istilah lingkaran kekuasaan demikian populer. Menyertai itu kemudian muncul istilah lingkaran pertama, lingkaran kedua dan selanjutnya. Kisah kejatuhan Gus Dur dari kursi kepresidenan yang menjadi pelajaran berharga bagi setiap pejabat, para pengeritik ketika itu banyak memfokuskan sorotannya pada lingkaran sekitar Gus Dur. Saat itu, digambarkan bahwa orang-orang di sekitar Gus Dur banyak yang berperilaku tidak pantas. Perilaku ini selanjutnya digembar-gemborkan telah merugikan negara. Perlahan tapi pasti dukungan terhadapnya kian menyurut, walau aktivis LSM umumnya masih mendukung.

Maka hikmah yang dapat dipelajari dari semua itu adalah seseorang pejabat wajib menjaga keagengannya. Salah satu upaya yang penting adalah menjaga agar kendali terhadap setiap lingkaran termasuk lingkaran dalam harus dikuatkan. Pembusukan terhadap kekuasaan justru sangat sering terjadi pada lingkaran-lingkaran ini.

Sebagai perbandingan, dalam tradisi analisis kekuasaan versi kebudayaan Jawa pusat kekuasaan sering digambarkan sebagai api. Secara berurutan digambarkan bahwa energi panas terpancar mulai dari lingkaran dalam, lingkaran satu, lingkaran dua dan seterusnya. Kekuatan pancaran kekuasaan akan sangat bergantung pada magnitude kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pejabat. Lingkaran yang paling panas adalah yang paling banyak memperoleh keuntungan. Pada lingkaran tepian hampir-hampir tidak terasa pancaran energi panas.

Kendali yang efektif dari seorang pejabat secara berurutan juga kian menipis hingga batas-batas sampai mana energi panas terpancar. Daya tebar kepatuhan akan mulai surut jika lingkaran kian menjauh dari sang pejabat. Komunikasi yang dijalin dengan lingkaran jauh kian lama lebih bercorak komunikasi publik ketimbang komunikasi kelompok. Maka setiap penistaan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap lingkaran tepiannya akan menjadi sorotan publik. Sayangnya, amat terbatas kemampuan seorang pejabat menebar pesona komunikasi jika telah menjangkau wilayah publik. Publik yang kian cerdas juga ternyata tidak senantiasa mampu bersikap fair, karena benak mereka terlanjur terpenjara oleh fallacy-fallacy yang telah dikemukakan di atas. Maka, berkuasa memang ibarat meniti rebung. Wajib tanggap sasmita !