Thursday, August 8, 2013

Lapis Dua

Pada sebuah akhir pekan beberapa minggu yang lalu, selama 3 jam terasa terpenjara oleh kemacetan lalu-lintas pada ruas jalan Medan-Berastagi di wilayah Bandar Baru, Deli Serdang. Tubrukan antara sebuah bus besar dengan sebuah truk telah menyebabkan arus lalu-lintas harus terhenti total, sebab bus besar yang mengalami kecelakaan tersebut jatuh terlentang melintang di jalan. Segera terbentuk antrian panjang seperti ular mengikuti jalur jalan sepanjang Sibolangit hingga Penatapen, desa Daulu, Tanah Karo.
Antrian ini segera diperburuk oleh tindakan segerombolan pengemudi mengisi jalur kanan membentuk lapis dua barisan yang antri dari kedua jalur yang berlawanan dari arah Medan dengan dari arah Berastagi. Tentu saja segera perjalanan dari kedua arah menghadapi kebuntuan alias macet total karena dua baris kenderaan dari Medan saling berhadapan dengan dua baris kenderaan dari arah Berastagi!

Kemacetan yang Sulit Diurai
Kemacetan itu menjadi sedemikian sulit diuraikan oleh karena perilaku sekelompok pengendara yang tidak mengabaikan kepentingan pengendara lainnya dengan menempatkan kenderaannya pada jalur kanan yang tentu saja akan berhadapan dengan pengendara jalur kiri dari arah berlawanan. Kondisi seperti ini dalam tulisan ini digambarkan sebagai kemacetan karena “lapis dua”. Tergantung lebar jalan, adakalanya bisa terbentuk lapis ketiga bahkan lapis keempat! Para pengendara yang patuh mengambil jalur kiri sebagai lapis satu, dan para pengendara pelanggar peraturan adalah kelompok pengemudi yang mengambil jalur kanan sebagai lapis dua. Dalam kondisi seperti ini, yang paling dirugikan adalah kelompok pengendara yang bersikap patuh terhadap peraturan lalulintas. Dalam kondisi ini, berlaku prinsip: Patuh peraturan berarti tertinggal! Kemacetan total terjadi, dan kelompok pengendara tidak patuh siap-sedia pasang ancang-ancang untuk segera mencuri kesempatan ketika kemacetan akan diuraikan oleh petugas.
Kemacetan yang panjang tersebut sebenarnya tidak perlu memakan waktu yang sedemikian lama, karena dalam waktu sejam mobil derek telah datang segera menuju lokasi tubrukan untuk menggelandang kedua kenderaan yang terlibat tubrukan. Namun, segera muncul masalah baru karena antrian segera berlapis dua dari arah Medan maupun dari arah Berastagi yang tentu menyebabkan arus lalu-lintas mengalami kebuntuan dari kedua arah, karena jalur kiri dan kanan jalan segera tertutup oleh onggokan mobil pribadi dan mobil umum yang tidak bersedia antrian untuk masing-masing mengambil jalur kiri.
                Mobil derek tidak bisa memasuki area terjadinya kecelakaan. Sepasukan petugas dari kepolisian segera harus mengambil tindakan untuk menertibkan semua kenderaan yang telah menempati jalur kanan dari kedua arah yang berlawanan. Seluruh kenderaan tersebut harus digeser dari badan jalan ke beram jalan agar tersedia jalur masuk bagi mobil derek.

Kultur Berlalulintas
Mengamati proses penertiban tersebut, menyeruak sebuah renungan tentang perilaku berlalu-lintas di daerah kita yang tercinta ini. Perilaku berlalu-lintas kita boleh terbilang pada kategori mirip anarkisme.
Selama proses menunggu kehadiran mobil derek, betapa meresahkan melihat serombongan kenderaan dengan kecepatan tinggi segera mengisi jalur kanan dengan berharap ketika terjadi terjadi kebuntuan di depan, maka mau tidak mau mereka yang mengisi jalur kiri harus mengalah menyediakan tempat bagi mereka. Walau dengan perasaan mengkal, para pengendara jalur kiri akhirnya harus maju atau mundur untuk menyediakan tempat menyingkir bagi pengendara jalur kanan. Betapa cerdas dan liciknya pengendara-pengendara jalur kanan tersebut! Berkat terjadinya kebuntuan, mereka memiliki kesempatan mendahului pengendara jalur kiri yang telah antri untuk waktu yang lama. Masa antrian jadi bertambah bagi para pengemudi jalur kiri, sebab kesempatan yang mereka tunggu telah diambil oleh serombongan pengemudi jalur kanan yang panjangnya menyamai panjang antrian jalur kiri.
Itu merupakan gambaran perilaku berlalulintas yang sepertinya kian membudaya dikalangan pengguna jalan raya di daerah kita. Sedikit pun tidak ada rasa segan dan rasa malu untuk “merampok” kesempatan orang lain menjadi kesempatan diri sendiri. Makna jalan raya (jalan umum) menjadi sangat kabur jika dihadapkan dengan perilaku tak tau malu tersebut. Jalan seolah-olah adalah milik para para perampok tersebut. Jika ada yang memprotes tidak jarang dapat mengakibatkan terjadinya percekcokan mulut hingga perkelahian. Para perampok seenaknya tanpa perasaan bersalah berani bertekak melawan setiap orang yang protes terhadapnya. Yang paling memiriskan hati, sangat banyak diantaranya perampok-perampok tersebut justru menggunakan mobil mewah pribadi yang jika dilihat dari penampilannya adalah orang-orang “bergengsi” dan berpendidikan tinggi.

Kultur Hukum
Dalam situasi tersebut, secara kasat mata dapat disaksikan bagaimana proses pelanggaran hukum telah berlangsung ditengah-tengah ketidakberdayaan penegak hukum melindungi kepentingan publik maupun ketidakberdayaan publik untuk mempertahankan haknya! Situasi itu sekaligus merefleksikan kultur hukum masyarakat yang selama ini juga dipandang oleh banyak orang sebagai kultur buruk dalam rangkaian upaya penegakan hukum.
Kultur hukum menurut Lawrence Meir Friedman (2001:8) adalah sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum-kepercayaan, nilai, pemikiran, serta harapannya. Kultur hukum adalah suasana pemikiran sosial dan kekuatan sosial yang menentukan bagaimana hukum digunakan, dihindari, disalahgunakan, bahkan diperoleh keuntungan darinya. Budaya hukum erat kaitannya dengan kesadaran hukum masyarakat. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat maka akan tercipta budaya hukum yang baik dan dapat merubah pola pikir masyarakat mengenai hukum selama ini. Secara sederhana, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu indikator berfungsinya hukum.
Kultur hukum macam apakah yang dipertontonkah dalam situasi kemacetan total lalu-lintas pada kasus yang digambarkan di atas? Karakteristik dan nilai apakah yang tampak menyeruak ke permukaan yang nota bene mencoreng muka dan mempermalukan muka kita sebagai masyarakat yang sekarang sedang gencarnya melaksanakan dan mengikuti proses demokratisasi sebagaimana banyak didengungkan orang? Jelas peristiwa di atas mempertontonkan suasana anarkisme yang ditampilkan oleh pihak-pihak yang seenaknya melanggar hak dan kesempatan orang lain sebagai akibat ketidakmampuan sekelompok lain yang tidak berani mempertahankan haknya akibat ketidakhadiran petugas penegak hukum.
Terjadi pembelahan kelompok masyarakat atas sikap mereka terhadap hukum, yaitu: kelompok berani melanggar hukum dengan kelompok yang tidak berani melanggar alias patuh terhadap hukum. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kelompok yang beruntung adalah kelompok yang berani melanggar hukum, karena absennya alat institusi penegakan hukum. Pengalaman ini akan terakumulasi jika dibiarkan berlanjut. Akan terbentuk budaya hukum yang berorientasi pada keuntungan di lapangan yaitu kultur melanggar hukum. Yang menjadi korban adalah kelompok masyarakat yang patuh terhadap hukum.
Dalam kondisi di atas, keberanian melanggar hukum menjadi sesuatu yang membanggakan bagi pelaku-pelakunya. Mereka segera sedemikian jumawa tampil sebagai pemilik republik tercinta ini, sebagai anak kandung ibu pertiwi karena ternyata merekalah pemilik privilege untuk hidup nyaman di negeri ini. Ada kombinasi sikap petantang-petenteng, mental menerabas dan premanisme yang kian menggumpal dari perilaku sekelompok orang dalam berlalulintas pada masyarakat kita.
Adakah yang salah dari kondisi tersebut? Apakah nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat kita sedemikian mendukung terhadap pelanggaran-pelanggaran? Apakah masih dapat diharapkan bahwa hukum hadir untuk mengatur hak dan kewajiban orang dan kelompok orang sehingga masing-masing dapat hidup secara harmoni?
Sedemikian banyak pertanyaan yang mencuat dan sedemikian banyak harapan menyeruak bersamaan dengan kehadiran sedemikian banyaknya peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi dihadapan mata. Pertanyaan dan harapan itu akan senantiasa terbang melayang di antara kehidupan masyarakat, di antara kelemahan kita dan di antara kelemahan institusi negara dalam menegakkan hukum untuk menjamin tercapainya negara yang berkeadilan sosial sebagaimana diimpikan oleh para founding father 69 tahun yang lalu.
Kapankah kita sadar bahwa penegakan hukum tidak hanya berasal dari institusi hukum, melainkan juga dari masyarakat pelaku hukum itu sendiri? (SIB, 19 Juni 2013)


Thursday, March 14, 2013

DIALOG KOAI-LOJIN DENGAN SUMA HAN


“Suma  Han,  mengapa  engkau  menyimpan  keherananmu  di  dalam  hati?  Kalau  engkau terheran  menyaksikan  sikap  dan  perbuatanku,  tanyalah.  Hanya  dengan  bertanya  orang dapat mengerti, dan bertanya adalah senjata seorang yang rendah hati, sedangkan hanya orang rendah hati saja yang akan mendapatkan kemajuan dalam perjalanan hidupnya.”

“Maaf,  suhu.  Teecu  memang  amat  terheran-heran  menyaksikan  suhu  dan  agaknya  inilah sebabnya  suhu  disebut  Koai-lojin  (Orang  Tua  Aneh).  Suhu meng-asingkan  diri  dari  dunia ramai.  Biasanya,  seorang  pendeta  yang  mengasingkan  diri  dari  dunia  ramai  adalah  orang-orang  yang  tekun  bertapa,  berpuasa  atau  kalau  ma-kan  pun  seadanya  saja,  daun  dan rumput,  minum  pun  air  yang  keluar  dari  sumber,  pekerjaannya  hanya  memuja  Tuhan  dan bersembahyang demi keselamatan umat manusia. Akan tetapi suhu, maaf.... agaknya suhu masih suka menikmati hidangan yang lezat biarpun tanpa daging.”

“Untuk bersembahyang dan memuja Tuhan tidak perlu mencari tempat sunyi karena Tuhan berada di manapun juga dan kekuasaan-Nya bekerja di dalam se-gala benda dan mahluk di seluruh  alam.  Tidak,  Suma  Han,  aku  tidak  seperti  mereka  yang  mencari  tempat  sunyi mengasingkan  diri  untuk  memuja  Tuhan.  Aku  meninggalkan  dunia  ramai,  menjauhkan  diri daripada  manusia  lain  karena  dunia  ramai  menggoncangkan  ketenteraman  hatiku, membuat  aku  kecewa  dan  berduka.  Manusia  telah  menyelimuti  diri  dengan  kepalsuan-kepalsuan yang mereka sebut peradaban, yang pada hakekatnya bagaikan sebatang pohon tua  yang  jahat,  yang  berakar  di  dalam  seluruh  kehidupan  manusia,  yang  kembang-kembangnya berupa murka, dengki, iri, dendam dan segala perbuatan jahat, buah-buahnya berupa kesengsaraan, ketakutan dan penderitaan.”

“Aku  meninggalkan  keramaian  bukan  untuk  bersembahyang  dan  hidup  sebagai  pendeta atau pertapa, karena bersembahyang adalah nyanyian hatiku, dan setiap sembahyang akan terdengar oleh Tuhan biarpun hanya dibisikkan hati di antara kebisingan dan keramian. Aku tidak  berpuasa  dan  menuntut  hidup  pertapa  karena  aku  tidak  mau  menyiksa  tubuh  dan perasaan.  Tubuh  manusia  merupakan  rumah  bagi  jiwa,  maka  adalah  kewajibanku  untuk memelihara  baik-baik  rumah  yang  diberikan  oleh  Tuhan  kepadaku  ini.  Aku  pun  tidak menolak  anugerah  Tuhan  berupa  kenikmatan  bagi  tubuhku,  asal  saja  dapat  dipisahkan kenikmatan yang berguna dan yang merusak. Yang merusak tentu takkan kulakukan karena aku segan untuk merusak rumah jiwaku.”

“Manusia  sekarang  lupa  bahwa  makan  adalah  kebutuhan  tubuh  atau  langsung  adalah kebutuhan  perut  karena  yang  menampungnya  pertama  kali  adalah  perut.  Manusia  terlalu mabuk  akan  kesenangan  sehingga  untuk  makan  pun  yang  diutamakan  adalah kelezatannya,  yang  mendatangkan  rasa  enak  pada  mulut  tanpa  mempedulikan kegunaannya  bagi  si  perut,  lupa  bahwa  yang  enak  bagi  mulut  belum  tentu  enak  bagi  perut sehingga  terlalu  sering  terjadi  mulut  menikmati  makanan  yang  sesungguhnya  merupakan racun bagi perut dan tubuh seluruhnya!”

“Suhu,  kenikmatan  dan  kegunaan  apakah  yang  suhu  dapat  peroleh  dari  pengasingan  diri dari dunia ramai ini?”

“Aku  hidup  di  alam  bebas  dan  menikmati  keindahan  dan  keagungan  alam  yang  sudah  tak dapat  tampak  lagi  oleh  mata  manusia  yang  hampir  buta  oleh  kesenangan  duniawi,  melihat cahaya  keemasan  matahari,  menikmati  keharuman  bunga-bunga,  mendengarkan  dendang merdu  anak  sungai  mengalir  dan  bisikan-bisikan  angin  pada  daun-daun  pohon.  Aku mengagumi kekuasaan Tuhan yang tampak nyata di mana-mana, dan aku berusaha untuk menyatukan diri dengan segala keindahan alam ini, sesuai dengan kekuasaan Tuhan.”  (Dikutip dari Cerita Silat "Pendekar Super Sakti, Karya Asmaraman S Kho Ping Hoo)

Tuesday, January 17, 2012

Membangun Karo Itu Mudah!

Ada yang berpendapat bahwa membangun Kabupaten Karo itu mudah! Alasannya sederhana: masyarakatnya telah maju; mereka telah memiliki kemampuan untuk membangun diri sendiri. Karena itu, membangun Karo tidaklah lagi memerlukan konsep dan disain rancangan pembangunan yang complicated. Pemerintah secara sederhana cukup membangun infrastruktur (utamanya jalan raya), serta memberikan dukungan untuk memperlancar usaha-usaha yang telah dan akan dilakukan sektor swasta dan masyarakat dalam pembangunan.

Modal Sosial

Siapa yang mempercayai pendapat itu? Menjawab pertanyaan itu, ada dua kelompok: Kelompok optimis dan kelompok pesimis yang memiliki sikap yang berbeda. Kelompok optimis diwakili oleh orang-orang yang senantiasa berfikir positif atas situasi kondisi di Kabupaten Karo. Menurut mereka, setiap masalah yang dihadapi dapat diatasi asal bersedia secara bersama-sama saling membahu mulai dari mengenal, menyusun strategi hingga mengatasi masalah.

Dengan memakai ungkapan lain, ada yang menyatakan masyarakat Karo memiliki modal sosial yang kuat. Modal sosial yang kuat ini cukup sebagai bekal untuk membangun diri mengejar ketertinggalan dari masyarakat lain. Yang penting masyarakat dengan pemimpin memiliki visi untuk membangun dirinya, arah yang harus dituju untuk mencapai kemajuan yang dicita-citakan. Kesemua ini didukung oleh kepemilikan akan sumber daya ekonomi yang cukup yang didukung dengan sumber daya alam yang potensial. Maka sebenarnya bekal untuk membangun Kabupaten Karo sudah cukup tanpa harus menunggu uluran tangan pihak lain.

Kelompok pesimis dari dulu hingga hari ini tidak pernah melihat potensi besar Kabupaten Karo untuk maju melebihi daerah-daerah lainnya. Alasannya banyak, namun yang terutama adalah ketidakmampuan masyarakat dan pemerintah Karo untuk merumuskan masalah. Alasan lainnya ACC (Anceng Cian dan Cikurak-Sikap usil iri dan suka membicarakan keburukan orang). Sikap ini telah menghalangi kemampuan untuk melihat dan mengatasi masalah. Yang paling sering muncul dari situasi ACC ini adalah siapa pun yang berinisiatif segera dilihat sebagai “masalah” sehingga setiap orang cenderung tidak bersedia ambil inisiatif agar tidak dituding sebagai “problem maker”. Kelompok ini terlalu suka untuk mengasumsikan bahwa seolah-olah orang Karo tidak mampu berubah. Atas dasar asumsi itu, mereka kemudian mengatakan susah membangun Karo, karena itu tidak usah dibangun!

Peran Pemerintah

Pasti dukungan dari pemerintah daerah diperlukan untuk membangun. Pemerintah Daerah harus kreatif untuk menggunakan potensi yang ada menjadi menjadi berbagai produk yang mendukung proses pembangunan atau bernilai ekonomis. Konkritnya potensi yang ada seharusnya dirubahwujudkan menjadi infrastruktur untuk mendukung proses pembangunan, dan proses pembangunan sendiri sekaligus menghasilkan berbagai hal yang bernilai ekonomi dan meciptakan kesempatan bagi masyarakat mengakumulasi modal.

Peran pemerintah daerah adalah menciptakan kesempatan dan mendorong masyarakat untuk membangun dirinya. Soal ini tampaknya sangat abstrak. Namun, bagi mereka yang memiliki pemahaman tentang proses pemerintahan dan hasil-hasil yang dapat diproduk olehnya, segera tahu apa yang harus dilakukan. Namun bagi mereka yang tidak memahaminya, akan menghadapi masalah yang pelik. Ibarat menunggang kuda, hanya mereka yang terbiasa yang mampu memanfaatkannya sebagai kenderaan untuk maju ke depan. Bagi yang tidak tahu, salah-salah mereka yang akan terjungkal!

Yang paling sering terjadi adalah mereka yang ada dalam organisasi pemerintahan daerah lebih suka membiarkan kuda tertambat di tempatnya ketimbang menunggang untuk bergerak maju, karena takut salah menunggang dan terjungkal. Maka pemerintah hanya jalan ditempat: fokusnya hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rutin sambil mendapatkan rente untuk kepentingan pribadi.

Peran Pemimpin Lokal

Setiap orang, tanpa harus mengundang tenaga ahli akan berkata bahwa pemimpin lokal punya peran strategis untuk membangun masyarakat. Peran utamanya adalah memberikan inspirasi untuk membangun dan mendorong masyarakat. Maka yang utama peran pemimpin dalam membangun Karo ke depan adalah berdialog dengan masyarakat hari demi hari tentang satu masalah hingga ke masalah lain. Berdasarkan hasil percakapan tersebut pemimpin mulai merancang upaya untuk memecahkan masalah secara tulus dan berkelanjutan hingga masalah dapat diatasi.

Dalam memecahkan masalah pemimpin harus berada di depan menjadi figur anutan masyarakat. Pemimpin justru harus berpantang menciptakan masalah (problem maker) di hadapan masyarakat. Mereka harus memberikan inspirasi bagi setiap orang yang melihatnya bahwa semua orang berkesempatan dan mampu mengatasi masalahnya masing-masing hingga seluruh anggota masyarakat berkemampuan mengatasi masalahnya.

Kabar yang terdengar lamat-lamat dari tanah Karo adalah bahwa pimpinan puncak lokal tidak berniat menjadikan jabatannya sebagai sumber ekonomi melainkan sumber peluang untuk memperbaiki pemerintahan. Karena itu, pemimpin berusaha memperlihatkan ciri-ciri pemimpin yang baik yakni tegas dan tanggap terhadap setiap situasi. Namun, respons yang muncul dari berbagai orang yang selama ini ikut terlibat dalam proses pemerintahan adalah enggan mengambil inisiatif dengan alasan tidak bersedia menanggung risiko mendapatkan sanksi dari atasan. Ini merupakan respons khas kaum pesimis.

Situasi ini terasa ganjil, namun manusiawi. Karena itu, mari secara bersama-sama menghindari keganjilan ini dengan melihat bahwa membangun Tanah Karo itu pada hakekatnya mudah jika ada kebersamaan. Dengan demikian, tidak ada yang terbebani dengan berbagai kemungkinan hal buruk yang menimpa ketika dia sedang berjuang untuk membangun untuk kepentingan bersama.

Mengapa membangun Kabupaten Karo itu mudah? Karena yang perlu disiapkan yang utama dan terutama adalah hanya berupa rancangan membangun dan memperbaiki infrastruktur dan disain dukungan pemerintah terhadap usaha-usaha yang dilakukan masyarakat. Setelah itu, ajak masyarakat secara bersama-sama membangun Tanah Karo tercinta tanpa ACC! (Harian Sinar Indonesia Baru, 16 Januari 2012, Hal.13)